TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania mempertanyakan keberadaan usaha stockpile pasir yang dibangun di antara 4 desa di Kecamatan Weleri.
Keberadaan 7 gudang pasir yang berdiri sejak 4 tahun terakhir itu telah berdampak negatif terhadap aktivitas warga di Desa Sumberagung, Bumiayu, Penyangkringan, dan Nawangsari.
Tak hanya mengalami kerugian materiil, warga juga menderita gangguan penyakit saluran pernapasan.
Baca juga: Carut Marut Usaha Stockpile Pasir di Weleri Kendal Mayoritas Tak Berizin, Warga 4 Desa Murka
Baca juga: Pemkab Kendal Sebut Tak Semua Pengusaha Kantongi Izin Operasional Stockpile Pasir di Weleri
Data DLH Kabupaten Kendal, terdapat 2 perusahaan yang memiliki izin, sedangkan 4 perusahaan lain tak berizin dan saat ini para pemilik telah melarikan diri.
Adapun 1 perusahaan lagi statusnya belum jelas.
"Kok bisa ada stockpile ini beroperasi."
"Memang ada yang sudah berizin, tetapi yang lainnya kan tidak berizin."
"Malah ada 4 pemilik usaha stockpile yang kabur," katanya, Senin (14/4/2024).
Sisca pun mendesak agar Pemkab Kendal membentuk tim kajian dan segera mengambil kebijakan terhadap penutupan usaha sebagaimana tuntutan warga.
"Apalagi warga sudah lama merasakan dampak negatif dari stockpile pasir ini," ujarnya.
Sisca tak memungkiri jumlah usaha stockpile pasir maupun tambang menjamur di Kabupaten Kendal, sehingga perlu adanya langkah tegas dari pemangku kebijakan, yang bersinergi dengan DPRD sebagai mitra Pemkab Kendal untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Stockpile dan galian C sekarang ini menjamur di Kabupaten Kendal."
"Ini berefek sangat besar untuk lingkungan dan sosialnya,"
"Kami dan Pemkab Kendal dalam hal ini Bupati akan terus berkomunikasi serta berkoordinasi untuk kenyamanan bersama." tegasnya.
Tak Semua Berizin