Joni mengatakan, anggota Komisi C bersepakat mendukung masyarakat Sukolilo yang menurut dia permintaannya tidak muluk-muluk.
"Mereka mintanya gampang."
"Tambang yang tidak berizin segera ditindak, tidak boleh beroperasi."
"Terus jangan ada izin baru," kata dia.
Joni juga mendorong Pemkab Pati untuk membentuk tim gabungan seperti yang sudah ada di Jepara untuk mengawasi dan menertibkan pelaku pertambangan.
"Ini tim yang akan mengawasi itu, gabungan unsur Pemkab dan Pemprov Jateng serta aparat penegak hukum, berperan sebagai inspektorat untuk urusan tambang," tandas dia. (*)
Baca juga: FAKTA Baru di Sidang Tipikor Semarang: Mbak Ita Minta Eko Buang Ponsel untuk Hindari Pemeriksaan KPK
Baca juga: Rakercab Pramuka Kota Tegal, Ketua Kwarcab: Fokus Bangun Generasi Berkarakter
Baca juga: 5 Proyek Strategis Wonosobo 2025 Disiapkan, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Nasib PSIS Makin Pelik di Tengah Ancaman Degradasi, Mahesa Jenar Belum Dapatkan Investor Baru