"Kalau dikami memang tidak ada kewajiban melibatkan, semua syarat terpenuhi ijin operasi produksi," ujarnya.
Ia menuturkan ada tiga lokasi penambangan yang ada di Desa Sumberrejo.
"Ini kegiatan belum berjalan, di gunung ada iup yang masih berlaku ada dua, sisi sebelah timur - utara maupun barat. Saat ini ada tiga titik, di ijin semua," ungkapnya.
Dia mengaku sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima aduan terkait dampak lingkungan penambangan.
Menurutnya jika benar tidak berdampak seharusnya masyarakat bisa mendukung adanya penambangan diwilayahnya.
"Selama ini belum ada aduan masyarakat hal itu, tentunya jika terjadi kami akan evalusi bersama apakah benar karena ada kegiatan atau bukan.Kalau emang bukan, dan penambangan ada etikan baik akan kami bantu," tegasnya. (Ito)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Jatuh Rapuh - Anggis Devaki, Bisa Bisanya Kau Nodai Janjimu
Baca juga: Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Baca juga: Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Tambakreja Cilacap Alami Kebakaran karena Korsleting Listrik