"Teman-teman masih memperjuangkan Perpres 33."
"Kami akan merekomendasikan adanya perubahan," ujarnya.
Terkait persoalan sampah, Sigit berujar, ini menjadi sebuah terobosan untuk dimasukan dalam program kerja Adeksi yang nanti bisa dikolaborasikan dengan eksekutif. (*)
Baca juga: Warga Binaan Lapas Batang Kembali Kelola Lahan Pertanian, Sebelumnya Sukses Panen Sawi
Baca juga: Pemprov Jateng Siapkan 2 Bandara Perintis, Genjot Investasi dan Pariwisata
Baca juga: "Intine Aku Pengin Tambang Tutup" Warga Sukolilo Gelar Aksi di DPRD Pati
Baca juga: Rakercab Pramuka Kota Tegal, Ketua Kwarcab: Fokus Bangun Generasi Berkarakter