TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinkes Kabupaten Kudus mencatat ada 1.307 kasus yang dicurigai suspek Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang Januari-Mei 2025.
Dari kasus suspek tersebut, 251 kasus terkonfirmasi DBD.
Tingginya kasus suspek DBD dan terkonfirmasi DBD di Kabupaten Kudus menjadi perhatian bagi Dinkes setempat.
Termasuk perhatian diberikan Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris agar dinas terkait berupaya menekan angka kasus DBD di Kota Kretek.
Baca juga: Fantastis! Bea Cukai Kudus Sumbang Rp 13,4 Triliun ke Kas Negara dalam 4 Bulan
Baca juga: Pedagang Pasar Kliwon Kudus Panik, Dagangan Kebanjiran Karena Atap Bocor
Dinkes Kabupaten Kudus pun menggagas pertemuan lintas sektor Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Penanggulangan Dengue Kabupaten Kudus, Selasa (20/5/2025) di Hotel @home.
Ini sebagai salah satu langkah konkret untuk menekan kasus DBD di Kota Kretek.
Kepala Dinkes Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menyampaikan, Pokjanal Dengue bertugas mendiskusikan situasi DBD di Kabupaten Kudus.
Selanjutnya mengambil langkah strategis dalam rangka pengendalian kasus DBD suspek atau terkonfirmasi.
Menurut dia, kasus DBD yang sudah terkonfirmasi sepanjang Januari-pertengahan Mei 2025 sebanyak 251 kasus dengan angka kematian 0.
Dari jumlah tersebut, kasus DBD yang dialami anak-anak usia 5-14 tahun cukup tinggi sebanyak 47 persen.
Selebihnya dialami oleh masyarakat usia produktif.
Dr Andini berharap, kehadiran Pokjanal bisa membantu menekan angka kasus DBD di Kabupaten Kudus.
Dengan harapan tidak ada tambahan kasus hingga akhir tahun.
"Alhamdulillah kasus DBD di Kudus cenderung turun sejak 2022."
"Penyakit menular harus ada upaya pencegahan, tidak hanya membatasi, namun juga pencegahan penularan."