"Bila mana ada demam tidak ada perubahan disertai gejala lain seperti ruam merah, segera periksakan."
"Karena mendiagnosis DBD harus melalui pemeriksaan dengan beberapa kategori yang harus terpenuhi dari WHO," jelasnya.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menegaskan, program kerja penanganan kasus DBD oleh Pokjanal harus bisa menyentuh ke tingkat desa.
Baca juga: DPUPR Kudus Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,5 M Perbaikan 150 Titik Jalan Rusak, Drainase dan SDA
Baca juga: Ada Kompensasi Bagi Pemenang Lelang Parkir Jalan Ahmad Yani dan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus
Dengan cara mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan budaya dan kebiasaan menjaga lingkungan tetap bersih bebas dari genangan air.
Kata dia, Pokjanal harus bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat.
Lebih peka terhadap kondisi lingkungan, serta mampu membuat parameter upaya menekan angka kasus DBD.
Kinerja Pokjanal nantinya bisa diukur melalui capaian pergerakan angka kasus DBD di Kabupaten Kudus.
Semakin berkurangnya kasus DBD, semakin bagus pula kinerja Pokjanal untuk masyarakat.
Namun, jika angka kasus DBD di Kabupaten Kudus justru meningkat dalam beberapa bulan ke depan, artinya kinerja dari Pokjanal tidak berhasil dan harus dievaluasi.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan sekolah dari ancaman nyamuk DBD.
Gerakan masif harus dilakukan, termasuk edukasi melalui sosial media menyasar masyarakat yang melek digital.
Sam'ani juga meminta agar PNS di Lingkungan Pemkab Kudus jadi leader kesehatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Menjadi bagian dari masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan masyarakat.
"Tingginya angka kasus DBD, kami lakukan gerakan masif lewat Pokjanal."
"Terutama di rumah dan sekolah."