Bupati Faiz menyoroti potensi besar sektor peternakan untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
“Raperda ini bertujuan menata dan mengembangkan sektor peternakan secara berkelanjutan, meningkatkan produktivitas dan kualitas ternak, serta menjamin kesehatan hewan dan keamanan produk,” terangnya.
Dia berharap, dengan adanya regulasi yang jelas dan terarah, sektor peternakan di Batang akan semakin maju dan berdaya saing, serta memberikan manfaat optimal bagi para peternak dan masyarakat luas.
“Kami percaya, melalui sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, ketiga Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas dan implementatif, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pengungsi Banjir Sukorejo Grobogan: 274 Jiwa Dievakuasi, 926 Memilih Tinggal di Rumah
Baca juga: Awas! Banjir di Desa Ketitangwetan Pati Berpotensi Meninggi Sore Hari Ini
Baca juga: Pemkab Kendal Mulai Salurkan Bantuan Pangan Atasi Stunting, 250 Paket di Kecamatan Patebon
Baca juga: BREAKING NEWS, Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Samping Gudang Pupuk di Kertek Wonosobo