Pemilik tempat karaoke tersebut merupakan tokoh politik di Jawa Tengah karena merupakan ketua partai tingkat Jawa Tengah.
"Ya tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," beber Dwi.
Dwi menyebut, tersangka berperan menerima hasil dari aktivitas karaoke tersebut.
Pihaknya kini sudah melayangkan surat panggilan.
"Minggu depan akan kami panggil.
(Bila mangkir?) Nanti ada prosesnya baik itu lewat panggilan pertama kedua dan seterusnya," terangnya.
Kasus pornografi tersebut total telah menyeret dua tersangka.
Satu tersangka lainnya yakni YS alias Mami U.
Peran YS ini mengatur aktivitas wanita penghibur di Mansion.
"Untuk tersangka YS sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Tersangka baru masih proses administrasi," kata Dwi.
Dari hasil penelusuran Tribun Jateng, pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang adalah politisi bernama Bambang Raya Saputra.
Bambang Raya Saputra bukan hanya seorang pengusaha yang namanya cukup dikenal masyarakat Kota Semarang.
Berdasarkan informasi dari Wikipedia, Bambang Raya Saputra lahir tanggal 22 Maret 1952, yang sering dikenal dengan inisial BR juga seorang politisi.Karir
Politik