Berita Regional

Intan Disiksa hingga Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan, Polisi Temukan Buku Dosa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN ART: Roslina (paling kanan) dan Merlin, dua tersangka penganiayaan ART di Batam asal NTT saat ungkap kasus di Polresta Barelang, Senin (23/6/2025). (Tribun Batam)

Kini, proses hukum terus berjalan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku dosa dan alat yang digunakan untuk memukul korban. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kisah Pilu Intan di Batam: Dipukul, Digaji Rp1,8 Juta, dan Dipaksa Makan Kotoran oleh Majikan

Baca juga: Aksi Serampangan 6 Polisi Asal Tangkap Pemuda: Dipukuli, Disiksa Hingga Diminta Uang Rp 15 Juta

Berita Terkini