"Karena itu akan menghambat investasi di Brebes," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar tidak tergiur degan praktik percaloan seperti itu.
Pihaknya juga terus untuk memberi sosialisasi.
"Kami tidak akan bosan untuk mensosialisasikan, justru kalau perlu, kami membekali skil, jangan malah dipungut."
Sementara Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum internal pabrik yang melakukan tindakan itu.
Selain pihak internal pabrik, Eko meyebut ada juga dari eksternal.
"Dari internal pabrik memang ada, namun sudah dikeluarkan."
"Sementara dari eksternal, oleh pihak pabrik masih enggan menyebutkan," tandasnya.
Baca juga: Gagalkan Aksi Tawuran, Warga Baros Brebes Amankan Sekelompok Remaja yang Membawa Sajam
Baca juga: Harga Bawang Merah Tembus Rp42 Ribu, Petani Brebes Resah Pencurian Marak Jelang Panen
Dugaan Pungutan Calon Pekerja Pabrik
Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, beberapa calon tenaga kerja yang akan mendaftar masuk ke salah satu pabrik di Kabupaten Brebes diduga menjadi korban praktik percaloan.
Pelakunya adalah oknum yang mengaku bisa meloloskan masuk kerja ke salah satu pabrik di Brebes.
Mereka lantas mengadukan hal itu ke Komisi ll DPRD Kabupaten Brebes.
Merespon hal itu, Komisi II DPRD Kabupaten Brebes bersama Dinperinaker melakukan inspeksi mendadak di perusahaan yang dimaksud itu, Senin (4/8/2025).
Perusahaan tersebut berada di Kecamatan Tanjung.
Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin menyebut, pihaknya menerima aduan secara langsung dari mereka calon pekerja yang akan mendaftar kerja.