Berita Kebumen
Driver Ojol di Kebumen Tertangkap Bawa Narkoba, Sabu Disembunyikan dalam Sedotan Plastik
Anggota Satresnarkoba Polres Kebumen menangkap pengemudi ojek online (Ojol) yang kedapatan membawa paket sabu.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
UNGKAP KASUS: Kasatresnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto, menunjukan barang bukti serta dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Mapolres Kebumen. (Dok. Humas Polres Kebumen)
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 KUHP.
Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara, ditambah denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Polres Kebumen berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kebumen.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujar Heru. (ais)
Baca juga: Seorang Kepala Dusun Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Keliling
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Kebumen
Warga Serbu Bazar Pangan Murah di Kebumen |
![]() |
---|
Imbas Pegawai BUMN Tewas Tertemper Kereta di Kebumen, Perlintasan Sebidang Ditutup Permanen |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemuda Tewas Akibat Kecelakaan Ditemukan di Sungai Anget Kebumen Setelah Hilang 2 Hari |
![]() |
---|
Mobil Ringsek dan Pengemudi Tewas: Kecelakaan Xpander Tertemper KA Argo Dwipangga di Kebumen |
![]() |
---|
Detik-detik Kandang Serta Ternak Milik Warga Kebumen Terbawa Longsor, Beruntung Dapat Diselamatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.