Berita Banyumas
Dugaan Mark Up dalam Program MBG di Banyumas, Porsi Rp7000 Dilaporkan Rp10 Ribu
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyumas menjadi sorotan terutama
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Kalau kewenangan diberikan ke desa, mereka bisa belanja di warung kecil, dan dampaknya terasa langsung di masyarakat," katanya.
Selain dugaan mark up, FMP2M juga menemukan sejumlah persoalan lain dalam pelaksanaan MBG di Banyumas.
Mulai dari dugaan keracunan makanan di tiga sekolah SD Pengembatan, TK Pertiwi, dan SD Negeri Kediri hingga kasus pencemaran sumur di wilayah Rejasari yang dikaitkan dengan aktivitas produksi makanan.
Forum juga menyoroti kurangnya keterbukaan antara pihak yayasan penyelenggara dengan masyarakat penerima manfaat.
Dalam beberapa kasus, kata Edo, pihak yayasan hanya bersedia berkomunikasi dengan pelaku penyedia makanan tertentu, dan enggan membuka data secara transparan.
Dari hasil pengamatannya SPPG rata-rata menangani hingga 3.000 porsi per hari.
Tapi tidak semua memiliki sistem pengawasan yang memadai, baik dari sisi higienitas, penyimpanan bahan, maupun pelaporan.
Ada indikasi sebagian besar hanya berorientasi pada efisiensi biaya tanpa memperhatikan aspek kualitas.
Ia juga mengungkap dugaan praktik penumpukan bahan pangan di beberapa sentra produksi.
Pihaknya menduga ada pihak yang menyimpan stok besar di freezer untuk kebutuhan harian.
"Secara ekonomi, itu wajar, tapi kami khawatir praktik semacam ini memunculkan insentif ekonomi berupa cashback dan reward dari pemasok besar, yang pada akhirnya bisa berujung pada mark up harga," jelasnya.
Dalam surat aduan kepada Presiden, FMP2M mengajukan empat tuntutan utama untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan:
1. Penertiban Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG): Presiden diminta menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Banyumas menertibkan SPPG yang tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi sesuai ketetapan Badan Gizi Nasional (BGN).
2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal: BGN diminta mendorong agar setiap SPPG wajib melibatkan pelaku usaha kecil dan warung sekitar sebagai mitra penyedia bahan pangan.
3. Kewenangan Penyelenggaraan Mandiri: Sekolah dan pemerintah desa penerima manfaat diusulkan memiliki kewenangan untuk mengelola penyediaan makanan secara mandiri dengan pendampingan teknis.
| Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri di Purwokerto, Garasi jadi Saksi |
|
|---|
| Jerami Fest 4 Banyumas: Hidupkan Tradisi Sekaligus Mendongkrak Kesejahteraan Petani Pangebatan |
|
|---|
| Panahan Sambil Duduk, Jemparing Mataraman Siap Tampilkan Tradisi di Festival KORMI Banyumas |
|
|---|
| Wabup Dorong Forum Anak Banyumas Jadi Pelopor dan Pelapor |
|
|---|
| Akademisi Soroti Sanitasi dan Keamanan Pangan Dapur MBG di Banyumas yang Masih Jadi Masalah Serius |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.