Berita Banyumas
Revisi RDTR Purwokerto Jangan Sampai Abaikan Sisi Sejarah Kota
Proses revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Purwokerto dinilai belum sepenuhnya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
3. Bangunan Gedung Kantor DISPERINDAG Banyumas
4. Bangunan Gedung Kantor Satlantas Polres Bms
5. Bangunan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto
6. Bangunan Gedung SMP N 6 Purwokerto
7. Bangunan SMPN 2 Purwokerto
8. Bangunan SMAN 1 Purwokerto
9. Bangunan SMAN 2 Purwokerto
10. Bangunan SMPN 1 Purwokerto
Sementara itu, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas baru-baru ini juga mendata 22 ODCB tambahan untuk direkomendasikan sebagai cagar budaya.
Objek-objek tersebut tersebar di berbagai kategori, mulai dari bangunan pendidikan, keagamaan, pemerintahan, permukiman, infrastruktur, hingga pariwisata dan beberapa di antaranya yaitu:
Lingkup pendidikan: SMP Bruderan, SMAN 5 Purwokerto, Kantor Yayasan Pius Purwokerto.
Keagamaan: Kantor Komisi Pelayanan Kesehatan GKJ Purwokerto, Bruderan Karitas, Biara Bruderan Karitas, Rumah Pendeta GKJ, Klenteng Hok Tek Bio, GKJ Purwokerto.
Transportasi dan infrastruktur: Stasiun Purwokerto, eks rumah dinas PJKA, gardu listrik eks ANIEM nomor 6.
Pariwisata: Hotel Besar Purwokerto.
Pemerintahan: Kantor Polsek Purwokerto Timur, Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan, Pendapa Wakil Bupati Banyumas, Ndalem Ageng, Tangsi Purwokerto.
| MUI Banyumas Siapkan Dakwah Digital, Sasar Generasi Z Lewat Program Interaktif |
|
|---|
| PLN Gandeng Unsoed Ajak Mahasiswa Ciptakan Inovasi Listrik dan IoT |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Revisi RDTR, Arah Pembangunan Purwokerto Selatan Diubah ke Kawasan Permukiman |
|
|---|
| Revisi RDTR Purwokerto Soroti Pelestarian Cagar Budaya di Tengah Rencana Pengembangan Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_gardu-listrik-eks-ANIEM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.