Berita Kriminal
2 Predator Seksual Anak di Banyumas Akhirnya Ditahan Polisi, Pimpinan Lembaga Agama dan Dosen
Dua perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Banyumas menjadi perhatian publik.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
"Berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dimana kedua tersangka ada dalam dua kasus yang berbeda.
Kami berkomitmen melakukan proses penyidikan secara profesional serta berorientasi pada perlindungan korban," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (13/2/2026).
Dalam kasus pertama, tersangka SW (42) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SMA.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, di sebuah kamar mess kantor lembaga zakat di wilayah Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Saat kejadian, korban disebut mengalami perbuatan tidak senonoh.
SW diketahui tercatat sebagai karyawan swasta yang juga memiliki jabatan di salah satu institusi pendidikan serta lembaga sosial keagamaan di Banyumas.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial KLR dilaporkan oleh seorang mahasiswa.
Dugaan pelecehan terjadi saat korban menjalani proses bimbingan skripsi dengan tersangka.
Polisi menyebut kedua perkara tersebut berdiri sendiri dan tidak saling berkaitan.
Kapolresta menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai korban menjadi prioritas serius pihak kepolisian.
Ia memastikan proses hukum dilakukan secara hati-hati, termasuk dengan menjaga kerahasiaan identitas korban.
"Kasus yang melibatkan anak menjadi perhatian khusus.
Kami tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan identitas korban," tegasnya. (jti)
| Miris, Perempuan Penyandang Autis di Semarang Diduga Diperkosa Anggota LSM hingga Hamil 5 Bulan |
|
|---|
| Tangis Pilu Korban Treatment Endolift di Semarang: Wajah Mati Rasa hingga Mulut Melorot |
|
|---|
| Detik-detik Eko Pedagang Tempe Disiram Air Keras: Bapak Dihentikan Orang Tak Dikenal |
|
|---|
| Polisi Kantongi Satu Nama Pelaku Penusukan Pedagang Es Degan di Mayong Jepara |
|
|---|
| Tak Jadi Dibekukan, Ponpes Al Anwar Jepara Cuma Dilarang Terima Santri Baru Buntut Kasus Pencabulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)