Berita Bisnis
OJK Tegaskan SLIK Bukan "Hakim Tunggal" Kelayakan Kredit: Akses Pembiayaan Masyarakat Terbuka Luas
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak menjadi satu-satunya penilaian kelayakan calon kreditur atau penerima kredit.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Informasi yang tercantum dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak menjadi satu-satunya penilaian kelayakan calon kreditur atau penerima kredit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan lembaga keuangan memiliki keleluasaan untuk menilai faktor lain dalam proses pemberian kredit agar akses pembiayaan masyarakat tetap terbuka luas.
Baca juga: Gelar FGD, OJK Tegal Dorong Masyarakat Melek Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan, OJK berkomitmen mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam pertumbuhan nasional antara lain melalui perluasan akses pembiayaan.
"Informasi pada sistem layanan informasi keuangan (SLIK) yang memuat status pemberian kredit dan tidak menjadi satu-satunya acuan dalam penilaian kelayakan calon," papar Mahendra, saat konferensi pers, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, lembaga keuangan tetap memiliki ruang untuk mempertimbangkan berbagai aspek lain dalam proses analisis kredit, seperti karakter calon debitur, legalitas usaha, arus kas, serta kapasitas pembayaran di masa mendatang.
Dengan demikian, keputusan pemberian kredit tidak sepenuhnya bergantung pada catatan historis dalam SLIK.
Dia menegaskan, SLIK berfungsi sebagai alat transparansi dan pendukung analisis risiko kredit, bukan sebagai penghalang bagi debitur yang pernah mengalami kesulitan pembayaran.
Baca juga: Inklusi Keuangan di Jateng Perlihatkan Tren Positif, OJK Beri Bukti Ini
Sistem ini justru dirancang untuk memperkuat kepercayaan antara lembaga keuangan dan masyarakat melalui keterbukaan informasi.
Selain memperkuat fungsi SLIK, OJK juga terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui koordinasi dengan lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Kami memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga di KSSK dan melakukan fungsi pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mencegah risiko sistemik," tambahnya. (eyf)
| Queen City Mall Semarang Rayakan Ultah Ke-2, Pikat Pengunjung Lewat Padel dan Konser Ari Lasso |
|
|---|
| Pegadaian Semarang Segera Hadirkan ATM Emas, Jaminan Stok Hingga 12 Ton |
|
|---|
| Penyaluran KUR dan UMi Tembus Rp 35 Triliun, Perkuat Daya Saing UMKM Lokal |
|
|---|
| BRI Serahkan Bantuan TJSL Bangunan Pujasera di Alun-Alun Sumowono untuk Pengembangan Ekonomi UMKM |
|
|---|
| 3 Level Kecerdasan Finansial Menurut BEI Jateng: dari Cerdas Menghabiskan Uang hingga Investasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/2025107_Ketua-Dewan-Komisioner-OJK-Mahendra-Siregar_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.