Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Hak Pekerja, Masa Depan Korban Kecelakaan Pulih Lewat Program

BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen dalam melindungi pekerja, termasuk dalam pemenuhan hak mereka sebagai jalan menuju kesejahteraan

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
JALANI FISIOTERAPI - Elvina Wulandari (29) berlatih naik-turun tangga di ruang Fisioterapi Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Selasa (4/11/2025) pagi. Elvina merupakan korban kecelakaan dan biaya perawatannya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Elvina Wulandari (29) melangkah pelan masuk ruang Fisioterapi Rumah Sakit Telogorejo Semarang, Selasa (4/11/2025) pagi. Tangan kanannya menggenggam erat pegangan besi di sisi tangga, sementara jemari tangan kirinya mencengkeram kruk untuk menopang beban tubuhnya.

Elvina berusaha menaiki anak tangga satu per satu, menahan agar kaki kananya yang masih dibalut alat penyangga logam tak menapak penuh. Matanya fokus menatap anak tangga, tepat kakinya yang beralaskan sepatu putih itu mengayun.

Di sisi Elvina, fisioterapis memperhatikan dengan saksama, lalu sesekali memberi dorongan lembut kepada pasiennya itu. “Bagus Elvina, lanjut sedikit lagi. Apakah bisa?”

“Bisa,” jawab Elvina mantap, yang disusul hela napas dalam-dalam.

Lima anak tangga naik dan turun berhasil dilaluinya. Terlihat lambat bagi mata yang melihat, namun bagi Elvina, setiap langkahnya adalah harapan untuk bisa kembali berjalan tanpa alat bantu.

Karyawan sebuah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ungaran itu sempat mengalami depresi tiga tahun lalu. Ia mengalami kecelakaan, yang membuat tulang tungkai kanannya mengalami fraktur berat.

“Saya ingat waktu itu tanggal 10 Maret 2022. Saya pulang kerja naik motor. Ketika di lampu merah, ada truk blong ‘meluncur tanpa kendali’. Saya tertabrak dari belakang dan pingsan,” kata Elvina ditemui Tribun Jateng di sela melakukan terapi di rumah sakit tersebut.

Insiden yang menimpa Elvina lantas membuatnya dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani Open Reduction and External Fixation (Oref) atau Reduksi Terbuka dan Fiksasi Eksternal, prosedur perbaikan tulang yang remuk melalui pembedahan dan fiksasi eksternal dengan penanaman pin ke dalam tulang dan dihubungkan dengan batang logam di luar tubuh untuk menstabilkannya.

“Awal-awal saya sempat putus asa. ‘Bisa (sembuh) tidak ya?’ Kemudian waktu dipasang Oref, seperti ‘Hah? Masih bisa (jalan) tidak ya?’” ungkapnya mengingat kecemasannya tiga tahun lalu.

Tak hanya soal kesembuhan kakinya dan harapan bisa berjalan normal lagi. Sebagai perempuan muda yang tengah meniti karir, ia juga khawatir akan keberlanjutan pekerjaan dan menjalani hidup kedepannya.

Selama enam bulan, Elvina menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Ia masih harus hidup dengan alat besi yang menempel di kakinya selama satu tahun.

“Oref itu dipasang dari paha sampai bawah, kurang lebih 1 tahun. Berat banget,” ucapnya.

Fisioterapis SMC RS Telogorejo, Nugraheni Setya mengatakan, Elvina masih harus menjalani rangkaian panjang fisioterapi demi memulihkan kemampuannya untuk berjalan normal. Saat ini, Elvina baru diperbolehkan menapakkan kaki kanannya maksimal 30 persen.

Elvina sempat menjalani latihan ringan karena kakinya masih terpasang pen seusai rawat inap. Baru setelahnya, latihan mobilisasi dengan alat bantu bertahap mulai dari walker, dua kruk, hingga kini tersisa satu kruk.

“Sekarang sudah lebih baik, hanya belum tumbuh daging barunya. Tapi di beberapa bagian terkadang masih rembes (mengeluarkan cairan, -red),” kata Nugraheni yang mendampingi terapi Elvina sejak awal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved