Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pedagang Pasar Margasari Mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal: Pasar Sepi, Dagangan Tak Laku 

Puluhan pedagang Pasar Margasari berbondong-bondong menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan jeritan hati

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
DPRD Kabupaten Tegal
PEDAGANG MENGADU: Sejumlah pedagang Pasar Margasari saat mengadu ke DPRD Kabupaten Tegal berlangsung di ruang Banggar Komisi, pada Rabu (29/10/2025). Puluhan pedagang Pasar Margasari berbondong-bondong menggeruduk gedung DPRD Kabupaten Tegal untuk menyampaikan jeritan hati karena pasar yang menjadi sumber nafkah mereka kini sepi pembeli dan kian terpuruk.  

Sebelumnya ada 934 pedagang, sekarang yang masih tersisa sekitar 555 yang aktif. 

Sisanya tutup, bangkrut, bahkan ada yang masih ditagih retribusi padahal sudah meninggal dunia. 

Para pedagang berharap pemerintah dan DPRD Kabupaten Tegal benar-benar turun tangan bukan hanya mendengar. 

"Tegas kami sampaikan bahwa kami tidak butuh janji, kami butuh bukti nyata dari bapak ibu semua. Hidup kami bergantung pada pasar. Kalau pasar mati, kami pun mati karena tidak bisa mencari nafkah," ujar Suhono. 

Menanggapi keluhan para pedagang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono menyatakan keprihatinan atas permasalahan yang terjadi dan dialami pedagang

Sugono menegaskan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal akan segera turun ke Pasar Margasari untuk mengecek secara langsung. 

Bahkan Sugono yang tinggal di depan Pasar Induk Margasari juga menyebut mengetahui kondisi sebenarnya termasuk banyak pedagang yang gulung tikar. 

"Kami (Komisi II DPRD Kabupaten Tegal) akan segera turun langsung ke Pasar Margasari. Selain itu kami juga minta dinas terkait segera turun jangan menunggu sampai semua pedagang habis," ujar Sugono. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudy Kurnianto, berjanji akan memperbaiki drainase dan fasilitas MCK secara bertahap.

Mengingat anggaran terbatas karena Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong pemerintah pusat sekitar Rp240 miliar sehingga perbaikan dilakukan bertahap. 

Mengenai keluhan pedagang liar, Rudy menegaskan kewenangan penertiban berada di luar lingkup UPTD pasar. 

"Perlu saya sampaikan mengenai pedagang liar atau yang berada di luar area pasar merupakan kewenangan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Tapi kalau di dalam pasar kami siap menertibkan," jelas Rudy. 

Kepala UPTD Pasar Wilayah IV Trias Mulkiaziz mengaku pihaknya sudah melakukan penertiban di Pasar Margasari sebanyak empat kali. 

Trias menyampaikan saat ini dirinya juga merangkap sebagai Plt Kepala UPTD Wilayah I sehingga total membawahi sembilan pasar termasuk Trayeman dan Balamoa.

Membawahi sembilan pasar termasuk Trayeman dan Balamoa, Trias mengaku waktunya dibagi namun bukan bearti mengabaikan Pasar Margasari

"Benar waktu saya terbagi tapi bukan berarti saya tidak mengurus Pasar Margasari. Kami akan berusaha menata lagi sampai akhir November 2025," imbuh Trias. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved