Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan perwakilan RI di Kamboja segera menindaklanjuti penangkapan 106 WNI oleh otoritas Kamboja.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap mobilitas pekerja migran Indonesia, terutama di negara yang belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia soal penempatan tenaga kerja.
“Pemerintah harus memastikan perlindungan pekerja migran dimulai sejak pra-penempatan, dengan pengawasan ketat terhadap perekrutan ilegal,” tegas Arzeti.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi. “Edukasi publik perlu digencarkan supaya masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya,” pungkasnya. (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.