Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor

Irianto anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati dituding terkesan “memihak” kubu Sudewo, yang notabene sesama politisi Partai Gerindra.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
MENOLAK - Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo menolak saat anggota AMPB hendak mengalungkan obat masuk angin kepadanya, Kamis (28/8/2025). Insiden ini terjadi seusai jeda istirahat siang rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Kabupaten Pati. 

Sebelumnya, Irianto memang melontarkan pendapat yang berkesan “memihak” kubu Sudewo, yang notabene sesama politisi Partai Gerindra.

Dia memberikan pendapat yang memberi kesan ‘pembelaan’ kepada Camat Margoyoso Moelyanto, yang dicecar pertanyaan oleh Pansus terkait video dirinya menolak aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025.

“Bahwa ada kata ‘menolak’, artinya tidak melarang,” kata Irianto.

Irianto juga sempat mempertanyakan keberimbangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam Pansus.

BERI KESAKSIAN - Kepala Desa Ngagel, Suwardi memberikan kesaksian dalam rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (28/8/2025). Dia mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kebijakan kenaikan tarif PBB-P2.
BERI KESAKSIAN - Kepala Desa Ngagel, Suwardi memberikan kesaksian dalam rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD Kabupaten Pati, Kamis (28/8/2025). Dia mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait kebijakan kenaikan tarif PBB-P2. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Baca juga: Jaludro Rogoh Kocek Rp14 Ribu, Kirim Surat ke KPK via Kantor Pos Pati, Tuntut Sudewo Jadi Tersangka

Pada sesi rapat sebelumnya, memang Pansus menghadirkan tiga Kepala Desa yang kontra terhadap kebijakan Sudewo menaikkan tarif PBB-P2.

“Pansus harus seimbang."

"Kalau panggil dinas yang ini, dinas yang lain juga dipanggil."

"Atau memanggil Kades ini, Kades yang lain juga dipanggil."

"Jadi biar imbang."

"Jangan informasi Pansus yang diterima hanya sepihak,” ucap dia.

Penjelasan Ketua Pansus Hak Angket

Pernyataan Irianto langsung dijawab Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo.

Dia menyebut, semua saksi yang dihadirkan adalah atas kesepakatan bersama semua anggota Pansus.

“Terkait Kades yang dipanggil, kesepakatan bersama,” ucap politisi PDIP ini.

Irianto menjawab, dirinya merasa hanya mendapatkan jadwal rapat Pansus, tanpa pernah mendapat informasi siapa yang akan diundang dalam rapat Pansus selanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved