Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor

Irianto anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati dituding terkesan “memihak” kubu Sudewo, yang notabene sesama politisi Partai Gerindra.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
MENOLAK - Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo menolak saat anggota AMPB hendak mengalungkan obat masuk angin kepadanya, Kamis (28/8/2025). Insiden ini terjadi seusai jeda istirahat siang rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Kabupaten Pati. 

Namun Irianto menegaskan, Pansus harus berdiri secara objektif, tidak boleh memihak siapa pun.

“Tidak boleh condong sana atau condong sini, melainkan hanya untuk menggali informasi dari saksi-saksi yang ada."

"Pansus tidak boleh menjustifikasi, kami hanya menggali informasi."

"Itu kalau pendapat saya,” kata dia.

Bagi Irianto, Pansus bukan jaksa yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan.

Menurutnya, Pansus hanya bertugas menggali informasi terkait kebijakan Bupati yang diduga melanggar sumpah-janji jabatan, namun tidak boleh menjustifikasi.

“Berakhirnya nanti seperti apa, kami belum tahu."

"Yang penting tetap jalan apa adanya, untuk nanti kami sampaikan kesimpulannya di paripurna, lalu kami sampaikan hasilnya ke MA."

"Kami tidak bisa menilai Pak Sudewo harus lengser atau tidak,” tandas dia. (*)

Baca juga: Kisah Pelarian RS dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Rumah di Nyatnyono Semarang Jadi Saksi

Baca juga: Dahlan Dahi, CEO Tribun Network Raih Penghargaan MTA 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh

Baca juga: Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya

Baca juga: Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved