Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Tangis Pecah Orangtua di Polda Jateng, Sri Mulyani Tak Bisa Tidur Semalaman, Anak Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya mengizinkan Sri Mulyani bertemu dengan sang anak di Gedung Borobudur Polda Jateng pada sore hari setelah seharian menunggu. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari. 

“Ini sedang kami dalami, siapa provokator, siapa koordinator."

"Termasuk apakah ada pihak yang menggerakkan massa."

"Semuanya akan diungkap,” katanya.

Dia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan terhadap tujuh orang yang perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Sementara yang lain diharapkan tidak mengulangi aksi serupa.

“Setelah diberi pembinaan, orangtua kami panggil dan anak-anak dipulangkan."

"Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. 

TEMUI WARGA - Petugas kepolisian Mapolda Jateng menemui orangtua yang hendak menjemput anaknya, Minggu (31/8/2025). Dari pertemuan tersebut diinformasikan mereka baru bisa menemui anaknya pada pukul 15.30.
TEMUI WARGA - Petugas kepolisian Mapolda Jateng menemui orangtua yang hendak menjemput anaknya, Minggu (31/8/2025). Dari pertemuan tersebut diinformasikan mereka baru bisa menemui anaknya pada pukul 15.30. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

Baca juga: Laporan Salah Tangkap Terus Bermunculan, Tim Advokasi Desak Polda Jateng Buka Akses Hukum

Lakukan Pelemparan ke Mapolda Jateng

Sebelumnya, Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok remaja pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Dalam aksinya mereka secara bergerombol menggunakan sepeda motor mendatangi Mapolda Jateng pada pukul 03.30 dan langsung melakukan pelemparan terhadap petugas yang berjaga dan merusak fasilitas umum.

Menanggapi aksi tersebut, petugas kepolisian tidak tinggal diam. 

Melalui serangkaian tindakan kepolisian yang tegas dan terukur, petugas langsung membubarkan dan menangkap puluhan pelaku aksi anarkis tersebut.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa petugas menangkap 39 orang. 

Para pelaku tersebut tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis oleh petugas Intel dan Reserse yang masih bersiaga di sekitar lokasi.

Dia menjelaskan, menggunakan sarana motor, mereka mendatangi Mapolda Jateng dan langsung merangsek memasuki pagar, melakukan pelemparan terhadap petugas. 

"Berkat kesigapan petugas yang bersiaga di sekitar lokasi, aksi tersebut dibubarkan dan 39 pelaku ditangkap saat melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Terhadap para pelaku yang ditangkap, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendataan oleh petugas dari Ditreskrimum Polda Jateng

Untuk mencegah terulangnya aksi tersebut, Kabid Humas menyampaikan kepada para orangtua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hari. 

“Sayangi anak-anak, jangan sampai aktivitas mereka di luar rumah pada malam hari tidak terpantau sehingga menjadi korban atau bahkan pelaku dari tindak kejahatan," tuturnya. (*)

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah?

Baca juga: Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan

Baca juga: "Tangkap Jika Ada yang Rusuh" Teguh Koordinator AMPB Pastikan Warga Pati Gelar Aksi Damai di KPK

Baca juga: Nasib Pilu Idris Tukang Sol di Banyumas, Sepatu Pelanggan Ikut Dijarah Massa, Bingung Cara Gantinya

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved