Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Warga Pati Pulang Bawa Oleh-oleh Surat Resmi KPK, Isinya Terkait Nasib Bupati Sudewo

KPK memberikan oleh-oleh kepada warga Kabupaten Pati yang mengikuti aksi damai di Halaman Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin (1/9/2025).

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DEMO WARGA PATi - Ratusan warga Pati menggelar demo, aksi damai di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Aksi mereka mendesak KPK untuk secepatnya menetapkan status tersangka dan menangkap Bupati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan oleh-oleh kepada warga Kabupaten Pati yang mengikuti aksi damai di Halaman Gedung Merah Putih Jakarta pada Senin (1/9/2025).

Bukan makanan ataupun minuman, oleh- oleh tersebut adalah surat resmi yang dikeluarkan KPK.

Surat tersebut dibuat seusai memperoleh desakan ratusan warga Pati untuk menangkap dan menjadikan Bupati Sudewo sebagai tersangka.

Baca juga: Hasil Demo Warga Pati Desak KPK Tangkap Sudewo, Jubir: Penyidikan Tidak Berhenti

Akhirnya, niatan warga Pati yang tergabung melalui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ini terealisasi.

Pada Senin (1/9/2025) sekira 500 orang telah menggelar aksi damai di Halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Bahkan dalam aksinya, mereka ditemui oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut berisi jawaban atas beberapa tuntutan yang disampaikan warga Pati.

“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari,” kata Budi.

Budi mengatakan, di dalam surat tersebut KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo, masih berproses.

“KPK juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (1/9/2025). 

Sementara itu, terkait permintaan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati, KPK tak memiliki kewenangan untuk memberikan hal tersebut.

Dia mengatakan, tugas dan wewenang KPK adalah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

“Jadi yang menjadi kewenangan dan tugas serta fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya."

"Sehingga, KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” ucap dia.

Baca juga: Isi Surat KPK kepada Warga Pati Berkait Desakan Status Tersangka Sudewo, Aksi Rampung Pukul 16.50

Aksi Berakhir Damai

Sebelumnya telah diberitakan Tribunjateng.com, sekira 500 orang yang tergabung dalam AMPB telah menggelar aksi damai di depan Gedung KPK Jakarta pada Senin (1/9/2025).

Aspirasi yang diniatkan sejak awal pun telah disampaikan kepada perwakilan KPK.

Meskipun kurang puas, mereka meninggalkan Kompleks Gedung KPK secara tertib.

Mereka meninggalkan kompleks tersebut sekira pukul 16.50.

Tak lupa, sebelumnya mereka mengumpulkan sampah-sampah sisa makanan maupun minuman di area aksi mereka.

Termasuk juga mengumpulkan spanduk yang digunakan selama aksi.

Tak sedikit pula di antara warga bersalaman dengan petugas kepolisian yang mengawal aksi mereka.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Sudewo masih berproses. 

“Kami satu komando, Pati cinta damai."

"Kami tidak akan anarkis."

"Tetapi tolong dengarkan suara rakyat Kabupaten Pati."

"Jangan sampai masyarakat Kabupaten Pati tidak percaya dengan KPK,” kata salah satu warga Pati menggunakan pengeras suara.

Pernyataan tersebut disambut riuh ratusan peserta aksi.

Kemudian, warga Pati juga mengajak KPK untuk kembali berdiskusi secara terbuka, karena pertanyaan terkait proses penyidikan kasus Bupati Sudewo kurang memuaskan.

“Tolong sebagai perwakilan KPK keluar."

"Ini loh menemui masyarakat Kabupaten Pati panas-panasan."

"Kami jauh-jauh dari Kabupaten Pati,” ujar dia.

“Kami tidak bisa pulang dengan tangan hampa, kami tidak bisa pulang dengan ketidakpastian, tidak bisa pulang hanya dengan 'besok, besok, besok',” sambung dia.

DEMO WARGA PATi - Ratusan warga Pati menggelar demo, aksi damai di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Aksi mereka mendesak KPK untuk secepatnya menetapkan status tersangka dan menangkap Bupati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub.
DEMO WARGA PATi - Ratusan warga Pati menggelar demo, aksi damai di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Aksi mereka mendesak KPK untuk secepatnya menetapkan status tersangka dan menangkap Bupati Sudewo dalam kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub. (KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Janji Tetap Diproses, Tidak Berhenti

Terpisah, KPK memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo masih berproses dan tak pernah dihentikan. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di hadapan warga Pati depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).

“Yang menjadi concern masyarakat Pati terkait penanganan perkara yang menyangkut saudara SDW, kami sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses."

"Jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Budi.  

Budi juga mempersilakan warga Pati untuk menyampaikan informasi tambahan untuk membantu KPK menangani kasus tersebut.

“Tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut."

"Terlebih, Gedung KPK adalah gedung rakyat yang selalu terbuka untuk seluruh masyarakat,” ujar dia.

Budi berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat Pati yang datang langsung ke Gedung KPK.

Dia meminta masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib serta kembali ke Pati dengan aman.

“Tetap jaga kondisi kesehatan, jaga situasi aman dan tertib, salam untuk keluarga di rumah, salam untuk seluruh warga Pati."

"Kami akan terus bergandengan tangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Baca juga: "Tangkap Jika Ada yang Rusuh" Teguh Koordinator AMPB Pastikan Warga Pati Gelar Aksi Damai di KPK

Demo Warga Pati di KPK

Sebelumnya, ratusan warga Pati memadati halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (1/9/2025) pagi.

Mereka tiba di Gedung KPK menggunakan tujuh bis yang diparkir di samping Gedung Merah Putih.

Mereka mulai berjalan dari area parkir menuju halaman depan Gedung KPK.

Mereka berjalan secara tertib sambil membawa spanduk berisi pemberitaan soal kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Selain itu, warga juga membawa bendera yang bertuliskan “Save Pati” dan “Masyarakat Pati Bersatu”.

Warga Pati juga meneriakkan beberapa kalimat.

Salah satunya meminta KPK segera menangkap Bupati Pati Sudewo.

“Tangkap Sudewo, Tangkap Sudewo,” ujar warga Pati.

“Hari ini tangkap Bupati Sudewo,” teriak warga Pati.

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Jakarta pada Minggu (31/8/2025).

Mereka menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK RI pada Senin (1/9/2025) untuk mendesak lembaga antirasuah menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.

Sekira 500 peserta aksi berkumpul di Alun-alun Pati sejak pukul 11.00 sebelum diberangkatkan menggunakan 10 bus yang difasilitasi AMPB.

Mereka membawa perbekalan sendiri sebagai antisipasi.

“Di Jakarta baru ada kerusuhan, kemungkinan warung-warung di sana tutup."

"Jadi kami membawa bekal sendiri."

"Kami masak sendiri,” kata Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto.

Teguh menegaskan aksi akan digelar secara damai dan berharap mendapat pengawalan aparat.

“Jika ada yang rusuh, mohon langsung ditangkap."

"Itu pasti bukan dari kami."

"Karena aksi kami damai,” tegasnya. (*)

Sumber Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved