Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lipsus Tribun Jateng

Total Ada 12 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan Berstatus Ilegal Alias Bulbob

Ada sebanyak 12 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Korea Selatan yang berstatus ilegal atau disebut

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Fajar Bahruddin Achmad
PEKERJA MIGRAN - Pendiri Serikat Pekerja Jangkar Karat Indonesia, Ari Purboyo. 


Ari berharap, PMI di Korea Selatan dan calon PMI bisa memahami regulasi ketenagakerjaan saat bekerja. 


Sebab Korea Selatan itu menjunjung tinggi hak asasi manusia, tidak seruwet Taiwan. 


Di negera Taiwan banyak PMI meninggal dunia yang kemudian tidak terekspos.


"Korea Selatan ini menjunjung tinggi HAM.

Ada pelaut Indonesia tenggelam saja, pencarian menggunakan helikopter sampai tiga hari," katanya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved