Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Daftar Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Jateng yang Nilainya Fantastis, Sumanto: Ditunda

Besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2025 menjadi sorotan

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Istimewa
Ketua DPRD Jateng Sumanto 

Salinan Keputusan Gubernur itu disampaikan kepada Mendagri, Ketua DPRD Jateng, Sekda Provinsi Jateng, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda Jateng, Kepala BPKAD Jateng, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.

Terhadap Surat Keputusan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan masih sesuai apresial dan masih akan dihitung lagi. Tunjangan itu belum dilakukan evaluasi.

"Nanti kita kumpulkan lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (4/9/2025).

Ditunda 

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto angkat bicara terkait tunjangan perumahan yang fantastis.

Sumanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan DPRD sepakat sepenuhnya arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto. 

DPRD sepakat melakukan evaluasi menyeluruh kinerja sesuai tuntutan dan harapan sejumlah elemen mahasiswa.

"DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan," ujarnya Kamis (4/9/2025).

Sumanto mengatakan kebijakan tunjangan perumahan, Pimpinan DPRD bersama fraksi  sepakat untuk menunda  pembayarannya. 

Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Sumanto, kebijakan tunjangan perumahan memiliki dasar hukum. 

Payung hukum pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. 

"PP tersebut dikuatkan dengan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD," jelasnya.

Ia mengatakan besaran Tunjangan Perumahan DPRD didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved