Berita Jateng
Daftar Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Jateng yang Nilainya Fantastis, Sumanto: Ditunda
Besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2025 menjadi sorotan
Salinan Keputusan Gubernur itu disampaikan kepada Mendagri, Ketua DPRD Jateng, Sekda Provinsi Jateng, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Kepala Bappeda Jateng, Kepala BPKAD Jateng, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng.
Terhadap Surat Keputusan tersebut, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan masih sesuai apresial dan masih akan dihitung lagi. Tunjangan itu belum dilakukan evaluasi.
"Nanti kita kumpulkan lagi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (4/9/2025).
Ditunda
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto angkat bicara terkait tunjangan perumahan yang fantastis.
Sumanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan DPRD sepakat sepenuhnya arahan dan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.
DPRD sepakat melakukan evaluasi menyeluruh kinerja sesuai tuntutan dan harapan sejumlah elemen mahasiswa.
"DPRD siap bersinergi dengan rakyat mendorong serta mendukung upaya perbaikan," ujarnya Kamis (4/9/2025).
Sumanto mengatakan kebijakan tunjangan perumahan, Pimpinan DPRD bersama fraksi sepakat untuk menunda pembayarannya.
Pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Sumanto, kebijakan tunjangan perumahan memiliki dasar hukum.
Payung hukum pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yakni mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
"PP tersebut dikuatkan dengan PERDA Provinsi Jawa Tengah No 9/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota DPRD," jelasnya.
Ia mengatakan besaran Tunjangan Perumahan DPRD didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah.(rtp)
| Tarung Derajat Jateng Amankan Satu Medali Emas PON Bela Diri 2025 Lewat Vinka Widyaningrum |
|
|---|
| Terbukti Berkontribusi Turunkan Kemiskinan, KEK Kendal Perlu Jadi Contoh Daerah Lain |
|
|---|
| Jawa Tengah Komitmen Pertahankan Level Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik |
|
|---|
| Dari Kampus ke Pesisir: Mahasiswa TRKP dan Vokasi UNDIP Tanam 1.000 Mangrove untuk Desa Timbulsloko |
|
|---|
| Jawa Tengah Pertahankan Kualitas Pelayanan Publik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.