Berita Purbalingga
Inilah Tampang Satpam dan Eks Pegawai Yang Jadi Otak Perampokan BPRS Buana Mitra Purbalingga
Tampang satpam dan mantan pegawai terlibat perampokan di BPRS Buana Mitra Perwira, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Terlilit utang pinjol dan permasalahan ekonomi, membuat seorang satpam aktif dan mantan karyawan melakukan aksi perampokan dengan kekerasan di BPRS Buana Mitra Perwira, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 13.40 WIB.
Video aksi perampokan tersebut pun sempat viral di berbagai media sosial.
Baca juga: Indramayu Gempar! Lima Orang Tewas Dibunuh dan Dikubur dalam Rumah, Korban Perampokan?
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Purbalingga mengungkap, seorang pelaku yang mengenakan masker dan helm sambil mengancam teller bank tersebut ialah Aryono (35) warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Ia diketahui merupakan mantan karyawan bank tersebut, namun telah diberhentikan sejak 21 April 2025 karena terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan dana nasabah untuk kepentingan pribadinya.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada tanggal 2 September 2025, dan dari hasil pengembangan ternyata terdapat satu orang lagi yang terlibat dalam aksi ini," jelasnya, Senin (8/9/2025).
Tersangka kedua menurutnya ialah Karyono (37) warga Banjarkerta, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
"Ia merupakan satpam aktif di bank tersebut, dan berdasarkan hasil pendalaman ternyata ditemukan fakta bahwa dialah otak dibalik aksi perampokan ini," ujarnya.
Kapolres melanjutkan, Aryono mendapatkan segala informasi baik berupa waktu dan gambaran situasi di bank tersebut dari Karyono, sehingga ia pun bisa melancarkan aksinya.
"Saat pelaku atau eksekutor ini datang, si satpam alias Karyono ini justru meninggalkan lokasi. Sehingga eksekutor langsung berhadapan dengan teller bank dan kemudian melakukan pengancaman dengan menodongkan senjata tajam, sambil meminta ditunjukkan lokasi berangkas uang," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Achmad mengungkap pihak bank mengalami kerugian hingga Rp31.500.000.
Menurutnya, uang hasil curian tersebut juga langsung dibagi rata oleh para pelaku.
"Dan pada saat pelaku diamankan itu memang uangnya sudah digunakan, dan hanya tersisa Rp11.700.000," katanya.
Kapolres menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Karyawan atau teller bank tersebut selamat, dan tidak mengalami luka.
"Kepada tersangka, keduanya kami sangkakan tindak pidana pencurian dan kekerasan, sesuai dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun," ucapnya.
Lebih lanjut, Direktur Utama BPRS Buana Mitra Perwira Purbalingga, Sri Aprilliawati Maftukhah mengatakan mantan karyawannya tersebut sebelumnya pernah menggelapkan dana nasabah sekitar Rp11 juta.
"Namun untuk kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal, dan yang bersangkutan juga telah diberhentikan sejak 21 April 2025," katanya.
Baca juga: Perampokan Sadis Tewaskan Wanita Pemilik Rumah, Polisi Bentuk Tim Khusus
Ia menyatakan, kedepan pihaknya akan lebih berkomitmen untuk meningkatkan keamanan.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa nasabah di BPRS Buana Mitra Perwira tidak perlu khawatir, karena uang para nasabah dalam kondisi yang aman.
"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan keamanan, dan perlu kami sampaikan juga bahwa dana nasabah yang ada di kami dalam kondisi yang aman," pungkasnya. (*)
Bukan Sekadar Curhat, "Pesan Suara" Jadi Jembatan Komunikasi Antara Warga dan Pemkab Purbalingga |
![]() |
---|
Deretan Tugas Unik Damkar Purbalingga: Evakuasi Pancing, Rayakan Ultah Hingga Damaikan Kekasih |
![]() |
---|
Tampang Penjaga Sekolah Cabul yang Tega Lecehkan Murid Kelas 1 SD di Purbalingga |
![]() |
---|
Minim Pos Pemadam, Purbalingga Masih Dihantui Blind Area Kebakaran |
![]() |
---|
Kasus Bullying, Kekerasan Seksual dan Pelecehan di Purbalingga Meningkat karena Warga Berani Melapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.