Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahasiswa Unnes Semarang Tewas

Yakin Kematian Iko Juliant Murni Kecelakaan, Polda Jateng Enggan Telusuri Lebih Jauh Dugaan Lain

Polda Jawa Tengah menyebut kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes Semarang adalah murni karena kecelakaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BANTAH PENGANIAYAAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Polisi tegas membantah kematian Iko Juliant Junior mahasiswa FH Unnes angkatan 2024 itu akibat dianiaya petugas. Korban benar-benar mengalami kecelakaan. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebut kasus kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) murni karena kecelakaan.

Polisi enggan mengurai kejadian lainnya yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian Iko. 

Padahal, keluarga menilai, kematian Iko janggal karena ada beberapa dugaan di antaranya luka lebam di wajahnya.

Baca juga: Masyarakat Menunggu Rekaman CCTV Kecelakaan Iko Mahasiswa Unnes Dibuka, Ini Kata Pihak Polisi

"Penyidik meyakini kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas. Hanya itu ya, kecelakaan lalu lintas saja," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025). 

Dengan keyakinan dari penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang itu, Polda Jateng enggan mengurai peristiwa lainnya yang diduga menjadi sebab musabab dengan kecelakaan tersebut. 

Kuasa Hukum dari Keluarga Iko sebelumnya mengingatkan Polda Jateng bahwa kecelakaan Iko tidak lepas dari proses demonstrasi yang berujung sweeping anggota kepolisian ke sejumlah pengguna jalan di sekitar Polda Jateng.

"Pada prinsipnya Satlantas Polrestabes Semarang menetapkan  kasus itu adalah murni kecelakaan lalu lintas. Berkaitan informasi-informasi yang lain tentunya akan menjadi bahan masukan bagi penyidik," tutur Artanto.

Keengganan Polda Jateng mengurai peristiwa lain dari kecelakaan tersebut terlihat dalam proses penyidikan kasus kematian Iko yang sudah hampir tutup buku di meja polisi.

Kepolisian sudah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Semarang.

"Kemudian dalam rangkaian tersebut penyidik juga melakukan pengiriman permohonan penetapan barang bukti ke Pengadilan Negeri Semarang," beber Artanto. 

Berkaitan siapa tersangka dalam kasus itu, Artanto mengungkap penyidik masih mensinkronkan kronologis dan pembuktiannya lainnya.  

"Siapa tersangka dan siapa korban masih berproses," katanya.

Pihak kepolisian juga mengaku telah meminta keterangan para saksi kunci yakni ketiga orang yang terlibat kecelakaan yakni Ilham yang berboncengan dengan almarhum Iko dan dua saksi kunci lainnya meliputi Viko dan Aziz.

"Kami juga telah gelar perkara dan olah TKP (tempat kejadian perkara) bersama Tim TAA (Traffic accident analisys) dan Bidlabfor Polda Jateng," ujarnya.

TABUR BUNGA - Aksi solidaritas dan tabur bunga untuk almarhum Iko Juliant Junior rencananya akan digelar di Patung Dewi Themis Fakultas Hukum Unnes pada Selasa (2/9/2025) mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai - ist
TABUR BUNGA - Aksi solidaritas dan tabur bunga untuk almarhum Iko Juliant Junior rencananya akan digelar di Patung Dewi Themis Fakultas Hukum Unnes pada Selasa (2/9/2025) mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai - ist (IST)

Respon Keluarga

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved