Mahasiswa Unnes Semarang Tewas
Yakin Kematian Iko Juliant Murni Kecelakaan, Polda Jateng Enggan Telusuri Lebih Jauh Dugaan Lain
Polda Jawa Tengah menyebut kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes Semarang adalah murni karena kecelakaan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebut kasus kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) murni karena kecelakaan.
Polisi enggan mengurai kejadian lainnya yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian Iko.
Padahal, keluarga menilai, kematian Iko janggal karena ada beberapa dugaan di antaranya luka lebam di wajahnya.
Baca juga: Masyarakat Menunggu Rekaman CCTV Kecelakaan Iko Mahasiswa Unnes Dibuka, Ini Kata Pihak Polisi
"Penyidik meyakini kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas. Hanya itu ya, kecelakaan lalu lintas saja," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).
Dengan keyakinan dari penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang itu, Polda Jateng enggan mengurai peristiwa lainnya yang diduga menjadi sebab musabab dengan kecelakaan tersebut.
Kuasa Hukum dari Keluarga Iko sebelumnya mengingatkan Polda Jateng bahwa kecelakaan Iko tidak lepas dari proses demonstrasi yang berujung sweeping anggota kepolisian ke sejumlah pengguna jalan di sekitar Polda Jateng.
"Pada prinsipnya Satlantas Polrestabes Semarang menetapkan kasus itu adalah murni kecelakaan lalu lintas. Berkaitan informasi-informasi yang lain tentunya akan menjadi bahan masukan bagi penyidik," tutur Artanto.
Keengganan Polda Jateng mengurai peristiwa lain dari kecelakaan tersebut terlihat dalam proses penyidikan kasus kematian Iko yang sudah hampir tutup buku di meja polisi.
Kepolisian sudah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Semarang.
"Kemudian dalam rangkaian tersebut penyidik juga melakukan pengiriman permohonan penetapan barang bukti ke Pengadilan Negeri Semarang," beber Artanto.
Berkaitan siapa tersangka dalam kasus itu, Artanto mengungkap penyidik masih mensinkronkan kronologis dan pembuktiannya lainnya.
"Siapa tersangka dan siapa korban masih berproses," katanya.
Pihak kepolisian juga mengaku telah meminta keterangan para saksi kunci yakni ketiga orang yang terlibat kecelakaan yakni Ilham yang berboncengan dengan almarhum Iko dan dua saksi kunci lainnya meliputi Viko dan Aziz.
"Kami juga telah gelar perkara dan olah TKP (tempat kejadian perkara) bersama Tim TAA (Traffic accident analisys) dan Bidlabfor Polda Jateng," ujarnya.
Respon Keluarga
| Polda Jateng Sebut CCTV yang Rekam Kecelakaan Iko Juliant Rusak |
|
|---|
| Ini yang Dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Iko Juliant Junior ke Kompolnas, Termasuk CCTV Rusak |
|
|---|
| Harusnya Kecelakaan Adu Banteng, Omongan Ficky-Aziz Berbeda Soal Kematian Mahasiswa Unnes Semarang |
|
|---|
| Kematian Janggal Iko Juliant Junior Mahasiswa Unnes Akan Dilaporkan ke Mabes Polri dan Komnas HAM |
|
|---|
| Pengakuan Ilham, Saksi Kunci Kematian Iko Juliant Bantah Keterangan Polisi Soal Kejadian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250902-_-Kabid-Humas-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Artanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.