Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Modus Licik Oknum Bank DKI Semarang "Mark Up" Apraisal Agunan Untuk Bobol Kredit Rp3 Miliar

Modus oknum dua pegawai Bank DKI Cabang Semarang manipulasi apraisal agunan supaya bisa mencairkan kredit senilai Rp 3 miliar.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
DOK KEJATI JATENG
BERMODUS KREDIT - Kejati Jawa Tengah menangkap tiga tersangka kasus dugaan korupsi bermodus kredit pada Bank DKI Cabang Semarang, Selasa (9/9/2025). 

Sesudah kredit cair, lanjut Arfan, tersangka TW yang memanipulasi sebanyak enam debitur hanya melakukan beberapa kali angsuran.

Sisanya, sampai sekarang tidak pernah di bayar sehingga pihak Bank DKI Cabang Semarang menyatakan kredit tersebut macet.

"Ya akibatnya bank DKI cabang Semarang merugi hingga Rp2,7 miliar," katanya.

Baca juga: Bank DKI Buka Cabang di Semarang, Lampung, dan Sidoarjo Secara Serentak

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari dari tanggal 9 September  2025 sampai dengan tanggal 28 September 2025," terangnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved