Berita Demak
Kejari Demak Bantah Tuduhan Makelar Kasus Kematian Warga di Bonangrejo: Ada Pihak Coba Intervensi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak membantah keras tuduhan adanya praktik makelar kasus (markus) dalam penanganan
Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
"Ada seseorang menawarkan diri untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menjamin atau mengiming-imingi, terdakwa bisa dibebaskan," kata Nidzar, Kamis (18/9/2025).
Menurut Nidzar, ada dugaan aliran uang sebesar Rp 120 juta yang telah diserahkan.
Dari jumlah tersebut, Rp 50 juta diduga diberikan kepada seorang oknum jaksa, sedangkan sisanya dibagi-bagikan.
Nidzar menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk membuat laporan ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tidak ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait.
Berita Terkait:#Berita Demak
| Pemkab Demak Musnahkan 1 Juta Lebih Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Total Nyaris Rp 2 M |
|
|---|
| Pemkab Demak Buka Program Magang ke Jepang, 226 Calon Lolos Seleksi |
|
|---|
| Pameran Perumahan Demak 2025 Resmi Dibuka, Pasutri Baru Langsung Pilih Unit |
|
|---|
| Update Kondisi Banjir Demak, Desa Wonorejo Masih Terendam, BPBD: Sudah Kami Pompanisasi |
|
|---|
| 10 Rumah Warga Demak Dapat Renovasi Gratis Melalui Program RSLH, Anggaran Capai Rp 600 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250918_kejari-demak.jpg)