Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Kejari Demak Bantah Tuduhan Makelar Kasus Kematian Warga di Bonangrejo: Ada Pihak Coba Intervensi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak membantah keras tuduhan adanya praktik makelar kasus (markus) dalam penanganan

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
IST
MAKELAR KASUS - Kantor Kejaksaan Negeri Demak 


"Ada seseorang menawarkan diri untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menjamin atau mengiming-imingi, terdakwa bisa dibebaskan," kata Nidzar, Kamis (18/9/2025).


Menurut Nidzar, ada dugaan aliran uang sebesar Rp 120 juta yang telah diserahkan. 


Dari jumlah tersebut, Rp 50 juta diduga diberikan kepada seorang oknum jaksa, sedangkan sisanya dibagi-bagikan.


Nidzar menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum, termasuk membuat laporan ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika tidak ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved