Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemakzulan Sudewo

Gerindra Tak Bisa Pecat Bupati Pati Sudewo dari Partai: Kami Tidak Bisa Ditekan

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati memastikan tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TribunJateng.com/ Mazka Hauzan Naufal 
TEMUI PENDEMO - Ketua DPC Gerindra Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi (memegang mikrofon), menemui pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025) sore. Dia mengatakan bakal bersurat ke DPD dan DPP Gerindra terkait tuntutan massa agar Bupati Pati Sudewo dipecat dari partai. 

Ini, kan, proses hukum (yang melibatkan Sudewo) masih berjalan.

Jadi kami tidak punya kewenangan untuk mengusulkan atau merekomendasikan pemecatan,” ungkap dia.


Dia menegaskan, keputusan ini harus pihaknya ambil agar tidak melanggar AD/ART Gerindra.

Selain itu, Indonesia adalah negara hukum.

Tidak sepatutnya peraturan dilanggar hanya karena ada tekanan dari pihak tertentu.


“Indonesia negara hukum, bukan negara tekanan politik.

Kami mengedepankan praduga tidak bersalah terhadap Pak Sudewo,” ucap dia.


Namun demikian, Ali menambahkan, pihaknya membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap keputusan ini.


“Keputusan kami ini sudah lewat kajian dan rapat, AD/ART kami bedah bersama.

Tapi kami siap diundang untuk klarifikasi atau dialog terkait ketidakpuasan atas keputusan kami.

Asal bukan demo anarkis.

Kami tidak perlu klarifikasi karena kami tidak bisa ditekan-tekan. 

Namun kalau diminta berdialog, kami siap,” tegas dia. 


Terkait pernyataan Hardi usai beraudiensi dengan perwakilan demonstran pada Jumat lalu, Ali menyebut bahwa perkataan Hardi tersebut diucapkan dalam kapasitas dan tupoksinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati.


“Adapun kalau keputusan partai, harus berdasarkan rapat, bukan keputusan pribadi,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved