Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Upah Minimum 2026 Ditetapkan 21 November 2025? Ini UMK Kabupaten Magelang 5 Tahun Terakhir

2021: Kabupaten Magelang Rp 2.075.000, Kota Magelang Rp 1.914.000 2022: Kabupaten Rp 2.081.807, Kota Magelang Rp 1.935.913, 2023: Magelang

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Tribun Jateng
UMK/ UMR KABUPATEN MAGELANG 2026 

 

Upah Minimum 2026 Ditetapkan 21 November 2025? Ini UMK Kabupaten Magelang 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah memastikan jadwal penetapan Upah Minimum tahun 2026 tetap dilakukan pada 21 November 2025. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah beredar kabar soal kemungkinan perubahan jadwal penetapan upah.

“Penetapan tetap dilakukan pada tanggal 21 (November). Nggak ada yang berubah,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari Merdeka.com, Selasa (8/10/2025).

Sesuai ketentuan, Upah Minimum Provinsi (UMP) akan diumumkan terlebih dahulu pada 21 November 2025, disusul Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2025.

Kemnaker menegaskan bahwa meski jadwalnya sudah pasti, besaran kenaikan upah masih dibahas bersama pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja. Penentuan angka akan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta produktivitas tenaga kerja di masing-masing daerah.

 
UMK Magelang dalam 5 Tahun Terakhir
Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Kota Magelang terus mengalami kenaikan setiap tahun. Berikut daftar perkembangannya:

2021: Kabupaten Magelang Rp 2.075.000, Kota Magelang Rp 1.914.000
2022: Kabupaten Magelang Rp 2.081.807, Kota Magelang Rp 1.935.913
2023: Kabupaten Magelang Rp 2.236.776, Kota Magelang Rp 2.066.007
2024: Kabupaten Magelang Rp 2.316.890, Kota Magelang Rp 2.142.000
2025: Kabupaten Magelang Rp 2.467.488, Kota Magelang Rp 2.281.230


Kenaikan UMK tahun 2025 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, dengan rata-rata kenaikan sekitar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

 
Menanti Penetapan UMK 2026
Dengan jadwal penetapan UMP dan UMK 2026 yang sudah ditetapkan, baik pekerja maupun pengusaha di Magelang kini menunggu berapa besar kenaikan upah tahun depan.

Pemerintah daerah diimbau segera menyusun rekomendasi berdasarkan kondisi ekonomi lokal, tingkat inflasi, serta kemampuan dunia usaha di wilayah masing-masing.

Kemnaker menegaskan, proses penetapan upah tahun 2026 akan dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, agar keputusan akhir bisa diterima baik oleh pekerja maupun pengusaha.

 
Apakah kamu ingin saya tambahkan prediksi kenaikan UMK Magelang 2026 berdasarkan tren lima tahun terakhir?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved