Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Alasan 4 Pentolan AMPB Ditangkap usai Bupati Sudewo Lolos Pemakzulan, Bagaimana Kondisi Mereka?

AMPB adalah kelompok masyarakat yang selama ini getol mengkampanyekan pelengseran Bupati Sudewo

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Ribuan peserta aksi Masyarakat Pati Bersatu Padati Alun-alun Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi kali ini mengawal jalannya paripurna pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. 

Dalam agenda ini, Pansus melaporkan beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai melanggar aturan tentang larangan bagi kepala daerah.

Di antaranya kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang dinilai tidak aspiratif dan menimbulkan kegaduhan masyarakat. Kemudian, kebijakan lain yang dinilai melanggar larangan kepala daerah adalah pengangkatan Direktur RSUD dan Dewan Pengawas RSUD, karena mengandung unsur nepotisme. Pengangkatan Ketua Baznas Pati juga dinilai mengandung unsur nepotisme karena yang ditunjuk adalah anggota Tim Sukses Pemenangan Sudewo saat Pilkada.

Namun demikian, dalam agenda Paripurna selanjutnya, yakni penyampaian hak menyatakan pendapat anggota DPRD Pati, hanya PDIP yang menuntut adanya pemakzulan terhadap Sudewo. Selebihnya hanya menyampaikan kepada Sudewo untuk memperbaiki kinerja.

Pendapat tersebut didengarkan oleh Sudewo yang mengikuti forum Rapat Paripurna secara daring melalui panggilan video.

"Dari tujuh fraksi yang ada, Fraksi PDIP menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar menghendaki Pak Bupati diberi rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan. Pak Bupati (secara virtual) juga telah menyampaikan akan memperbaiki kinerjanya," kata Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.

Secara voting, jelas Ali, yang menang adalah pendapat dari enam fraksi tersebut. Jumlah total anggota DPRD Pati dari enam fraksi tersebut adalah 36 orang.

Anggota fraksi PDIP berjumlah 14 orang, namun satu orang tidak hadir. Sehingga perbandingan votingnya adalah 36:13.

"Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," kata dia.

Ali pun memohon maaf kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil keputusan ini.

"Itulah hasil akhir dari DPRD Pati setelah bekerja dua bulan lebih dalam pembahasan mengenai kebijakan bupati," ujar dia.

Proses selanjutnya adalah menyampaikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Ali menjelaskan, karena tidak ada rekomendasi pemakzulan, maka prosesnya berakhir sampai di situ. Tidak perlu sampai ke Mahkamah Agung (MA).

"Kalau ke MA ya malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan kan kalah, yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya," jelas dia.

Ali mengimbau masyarakat Pati agar menerima hasil ini. Di sisi lain, pihaknya juga mengaku siap menerima konsekuensi berupa tuduhan atau hujatan terkait keputusan ini. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved