Tribunjateng Hari ini
Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Perputaran Uang Capai Rp 3 Triliun
Bareskrim Polri membongkar praktik penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM),
|
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
BTNGM, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM, Bareskrim, dan Satgas Penegakan Hukum (PKH) untuk memastikan langkah-langkah pemulihan dilakukan sesuai aturan.
“Saya berterima kasih kepada Bareskrim yang sudah memberikan contoh nyata dengan penegakan hukum ini. Semoga ini menjadi titik tolak kita untuk melindungi kawasan taman nasional agar kembali menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Tags
tambang pasir ilegal
Taman Nasional Gunung Merapi
Bareskrim Polri
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
Berita Terkait:#Tribunjateng Hari ini
| KAI Siapkan 234 Meter Kubik Kricak untuk Naikkan Rel Antara Tawang-Alastua |
|
|---|
| Sigit Bawa Kopi Nyampleng dan Anarkopi ke Festival Kopi Muria |
|
|---|
| Nia Terpaksa Naik Perahu Karet untuk ke RSI Sultan Agung |
|
|---|
| Optimistis Raih Juara, Pemprov Memberangkatkan Atlet Popnas dan Peparpenas Jateng ke Jakarta |
|
|---|
| Angkat Visualisasi Seni, Yoyok Adaptasi Tradisi Lisan Jadi Karya Tari Ledek Petarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-3-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.