Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

Preman hingga Staf Bupati Diduga Intimidasi 3 Korban Salah Tangkap dan Kekerasan Polres Magelang

Tiga dari lima korban dugaan salah tangkap, kekerasan dan doksing oleh anggota Polres Magelang

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
KOMPAS.com/Egadia Birru
FAKTA TERBARU - Anggota KPAI Diyah Puspitarini. KPAI menemukan satu fakta baru dalam kasus salah tangkap usai demo ricuh di Polres Magelang Kota pada 29 Agustus 2025. KPAI menduga ada unsur pelecehan terhadap korban, tak sekadar penyiksaan. 

Para korban didatangi oleh orang-orang tersebut sebanyak tiga kali dalam sehari.

"Mereka yang meneror ada yang mengaku dari Polres, Kelurahan, utusan bupati dan preman.

Yang kami sayangkan kenapa staf bupati turun tangan karena masalah ini berkaitan dengan Polres Magelang Kota," jelasnya.

Kendati para tiga korban mencabut kuasanya, Royan menyebut kasus pidana ini terus berjalan.

Ia mengungkap, laporan kasus pidana tidak serta merta bisa dicabut meskipun korban telah mencabut kuasa hukumnya.

"Kami menantang Polda Jateng apakah bisa menyelesaikan kasus pidana ini," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Royan, ia belum mendapatkan surat pemberitahuan pemeriksaan untuk pelaporan empat korban.

Sementara untuk pelaporan korban DRP, pihaknya sudah mendapatkan informasi ada 18 polisi anggota Polres Magelang Kota telah diperiksa.

"Kami belum mendapatkan undangan pemeriksaan untuk pelaporan empat korban ini.

Kami mendesak agar Polda Jateng segera menindak anggota Polres Magelang Kota yang terlibat dalam kasus ini," paparnya.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan telah memeriksa sebanyak 18 anggota Polres Magelang Kota.

"Iya betul," ucapnya kepada Tribun.

Terkait hasil pemeriksaan laporan tersebut, masih didalami oleh penyidik Ditreskrimum. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved