Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Bullying Siswa Kelas VIII SMPN 1 Blora, Ini 2 Langkah Tegas Dindik

Dindik Kabupaten Blora menyayangkan masih adanya bullying antar siswa, yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
SIKAP DINDIK - Kepala Dindik Kabupaten Blora, Sunaryo. Dindik langsung bergerak cepat atas kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora. Ada dua langkah tegas yang disiapkan Pemkab Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dindik Kabupaten Blora buka suara atas kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 1 Blora.

Kepala Dindik Kabupaten Blora, Sunaryo menyayangkan terjadinya kasus perundungan tersebut.

"Kami menyayangkan masih adanya bullying antar siswa. Bagaimanapun itu sudah terjadi. Kami akan menangani secara serius dan mudah-mudahan tidak terjadi lagi," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Viral Bullying di SMPN 1 Blora: Korban Siswa Kelas VIII, Pelaku Adik Kelas

Jejak Pelarian Alfian DPO Rutan Demak, Kerja di Depot Air Isi Ulang di Jambi

Lebih lanjut, Sunaryo menyampaikan, ada dua langkah untuk menangani kasus perundungan ini.

"Jadi ada penanganan jangka pendek dan jangka panjang."

"Yang akan kami lakukan dalam jangka pendek ini, kami minta sekolah untuk menelusuri kronologisnya seperti apa atau konstruksi kasusnya seperti apa."

"Sekolah sudah kami minta untuk melakukan langkah-langkah itu. Kami juga sudah mencoba mendatangkan orangtua dari pelaku, korban, ataupun anak-anak yang terlibat," jelasnya.

Selanjutnya, kata Sunaryo menyampaikan, pada siswa, orangtua siswa tersebut juga sudah dipanggil ke Polsek Blora untuk pembinaan.

Dalam pertemuan itu, dari pihak sekolah, perwakilan Dindik, Dinsos juga dihadirkan untuk menangani kasus tersebut, mencari solusi terbaik.

"Di Dinsos ada psikolog. Kami komunikasikan dengan pihak kepolisian, cari solusi untuk tangani bersama," jelasnya.

PERUNDUNGAN - Potret dari depan Kompleks SMP Negeri 1 Blora, Senin (10/11/2025). Di sekolah tersebut diakui telah terjadi kasus perundungan. Korban adalah siswa kelas VIII dan pelakunya mayoritas siswa kelas VII.
PERUNDUNGAN - Potret dari depan Kompleks SMP Negeri 1 Blora, Senin (10/11/2025). Di sekolah tersebut diakui telah terjadi kasus perundungan. Korban adalah siswa kelas VIII dan pelakunya mayoritas siswa kelas VII. (TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI)

Adapun untuk jangka panjang yang akan dilakukan, Dindik Blora akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP di Blora dan Koordinator Wilayah (Korwil) yang mewakili SD di Blora

Tujuannya untuk penekanan agar tidak ada lagi kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Akan kami rumuskan bersama langkah-langkah agar tidak terulang lagi kasus perundungan itu seperti apa. Akan kami rumuskan."

"Tapi paling tidak kami sudah punya konsep."

"Yang pertama untuk lebih mengefektifkan lagi peran tim pencegahan dan penanganan kekerasan."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved