Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Makam ART di Jepara Dibongkar Polisi, Hasil Menunggu Bidlabfor dan Biddokkes Polda Jateng

Suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis (13/11/2025) pagi, mendadak ramai. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
PEMBOKARAN - Suasana Anggota Bidlabfor, dan Biddokkes Polda Jateng melakukan proses pembokaran makam di Desa Kerso, Kecamatan Wedung, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Kamis (13/11/2025) pagi, mendadak ramai. 


Ratusan warga berkerumun di sekitar area pemakaman untuk menyaksikan proses pembongkaran makam seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Khoiriyah (54) yang meninggal di rumah majikannya beberapa waktu lalu.


Sekiranya pukul 10.41 WIB, tim gabungan dari Inafis Polres Jepara, Bidlabfor, dan Biddokkes Polda Jateng tiba di lokasi.


Mereka langsung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam, guna keperluan autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian almarhumah.


Di area makam, tampak tenda berwarna hijau berdiri menutupi lokasi pemeriksaan. 


Pihak kepolisian juga memasang garis polisi mengelilingi area untuk membatasi warga yang memadati sekitar pemakaman.

Baca juga: Tak Terima Diputuskan Bikin Buruh Harian Emosi dan Bunuh Kekasihnya di Area Penangkaran Kupu-kupu


Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan jika tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membawa organ dalam korban.


“Untuk pemeriksaan hasil sementara masih menunggu dari Biddokkes dan Bidlabfor.

Karena ada sebagian organ dalam yang dibawa ke laboratorium untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela kepada Tribunjateng, Kamis (13/11/2025).


Menurutnya, hasil pemeriksaan lengkap baru bisa diketahui paling lambat dua minggu ke depan, setelah seluruh hasil laboratorium keluar.


“Kami laksanakan eksumasi karena muncul berita viral terkait dugaan adanya tindak pidana dalam kematian almarhumah. Untuk memastikan itu, kami harus melakukan pemeriksaan menyeluruh,” ungkapnya.


AKP Faizal menjelaskan, sebenarnya saat awal kematian, pihak kepolisian sudah menyarankan dilakukan autopsi. 


Namun, saat itu keluarga korban sempat menolak.


“Namun karena sudah menjadi perhatian publik, kami melaksanakan eksumasi sesuai aturan KUHP, setelah memberikan pemberitahuan dan mendapat izin dari pihak keluarga,” terangnya.


Khoiriyah sebelumnya dimakamkan pada Sabtu (8/11/2025). 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved