TRIBUNJATENG HARI INI
Chiko Tersangka Kasus Konten Porno SMAN 11 Semarang Ditahan di Rutan Polda
Polisi menahan tersangka kasus pornografi bermodus edit foto AI, Chiko Raditya Agung Putra, di Rutan Polda Jateng.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: galih permadi
"Sekurang-kurangnya bisa kita usulkan untuk diskorsing dua semester,” kata Heru.
“Plus ya, plus tidak boleh boleh menerima beasiswa. Plus tidak boleh menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan," sambungnya.
Kendati begitu, keputusan tersebut masih dapat berubah mengikuti dinamika proses pidana.
Pasalnya, Chiko pun kini telah berstatus sebagai tersangka.
Undip menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil masih dapat disesuaikan dengan hasil proses hukum negara.
Dia menambahkan, Undip juga memperhatikan regulasi internal terkait ancaman pidana.
Jika memang terbukti, pihaknya tak segan bisa mengeluarkan Chiko dari kampus.
"Kalau memang nyata-nyata benar dan itu termasuk kategori berat ya pasti kami DO (drop-out)," tandasnya. (Iwan Arifianto/F Ariel Setiaputra)
Chiko Radityatama Agung Putra tersangka
Kasus Konten Porno SMAN 11 Semarang
Chiko Alumnus SMAN 11 Semarang
| Yayung Bersyukur Istri dan Dua Anaknya Selamat dari Longsor |
|
|---|
| DPU Pasang Target Akhir November Rampung, Pemkot Kebut Peremajaan Sistem Pompa untuk Tangani Banjir |
|
|---|
| Plasa Simpanglima Belum Maksimal Beri PAD Pemkot, DPRD Desak Optimalisasi Aset Pemkot |
|
|---|
| Pengaruh Malut United Warnai Bursa Pelatih Kepala PSIS, Siapa yang Bakal Terpilih? |
|
|---|
| Sejarah Konflik Hangabehi-Tedjowulan 21 Tahun Silam Kembali Terulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Sabtu-15-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.