Berita Rembang
Warga Rembang Wadul ke Inspektorat Soal Pelayanan Sertifikat Tanah di Bogorejo Berlarut-larut
Kasmani (66) nyaris putus asa. Lahan sawah di Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal
DESA BOGOREJO - Suasana di sekitar Gapura Desa Bogorejo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang. Foto diambil pada Rabu (5/11/2025).
Karena itu, tanah yang belum bersertifikat, seperti yang terjadi di Bogorejo, sebaiknya memang segera disertifikatkan.
“Sehingga para pemilik tanah letter c, yang belum didaftarkan, segera didaftarkan ke kantor pertanahan, atau lewat PTSL,” kata dia.
Adapun berkaitan dengan pelayanan, dia menyebutkan bahwa kepala desa memang wajib memberikan layanan kepada warga yang hendak mengurus sertifikat terhadap tanah letter c.
“Kalaupun di desa itu ada permasalahan, mohon untuk diselesaikan, memberikan mediasi kepada para pihak yang bersengketa, sehingga ada kepastian dan mereka terlayani,” tandas dia. (mzk)
Berita Terkait:#Berita Rembang
| BKKBN Kukuhkan Bupati Rembang dan Istri Jadi Ayah-Bunda GenRe |
|
|---|
| Kronologi Truk Seruduk Toko Oleh-oleh dan Musala di Rembang, Diduga Sopir Mengantuk |
|
|---|
| Mencairkan Waktu yang Beku, Menghidupkan Kembali Batik Peranakan Tionghoa di Lasem |
|
|---|
| Polisi Cek STNK 2 Mobil Pakai Pelat Nomor Ganda, Anggota DPRD Rembang Syok Suka Parkir di Karaoke |
|
|---|
| Hasil Uji Lab Kasus Keracunan MBG di Rembang Tak Boleh Diketahui Publik, Alasannya Rahasia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251118_Desa-Bogorejo.jpg)