Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Kerugian Tembus Rp 2,5 M! Eks TKW Asal Kebumen Jadi Tersangka Investasi Bodong "New World Sport"

Polres Kebumen menetapkan satu tersangka perempuan berinisial N (29) dalam kasus dugaan penipuan investasi bodong.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Humas Polres Kebumen.
KONFERENSI PERS - Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Kamis (20/11/2025).  

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini 5 Kunci Menghindari Jebakan Investasi Bodong dengan Imbal Hasil Besar

Polisi menegaskan akan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang berperan di balik sistem aplikasi NWS.

Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi dengan keuntungan tidak wajar serta selalu mengecek legalitas perusahaan, terutama melalui OJK.

"Hati-hati terhadap investasi yang menawarkan hasil besar dalam waktu singkat," pungkasnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved