Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Tangis Kakak Saksikan Kondisi Seni TKW Asal Temanggung di Malaysia, 20 Tahun Disiksa Majikan

Selama 20 tahun bekerja, tak ada sepeserpun gaji diterima Seni, pekerja asal Temanggung di Malaysia.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/KOMPAS.com/Egadia Birru
TANGIS KELUARGA - Walmi, kakak ipar Seni di rumahnya di Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (24/11/2025). Tangis pecah saat keluarga video call dengan Seni. 

"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.

Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus eksploitasi PMI asal Temanggung ketika bekerja di Malaysia ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Kementerian P2MI memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada PMI yang diperlakukan tidak manusiawi.

Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri.

"Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Bertahun-tahun Disiksa Majikan 

Baca juga: Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga

BREAKING NEWS, Bos PSIS Semarang Tunjuk Jafri Sastra Pelatih Mahesa Jenar

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono menyampaikan, Seni mengalami penyiksaan keji oleh majikannya. 

pada foto masa lalu, korban memiliki bibir yang utuh. Namun setelah mengalami penyiksaan, bibir korban menjadi sumbing atau cacat permanen.

"Menurut pengakuannya, dia disiram air panas sampai luka sehingga dokter harus menggunting bibirnya."

"Tubuhnya itu kurus kering dan selama bekerja di situ selain tidak digaji juga terus mengalami penyiksaan."

"Ini adalah tindakan biadab yang dilakukan seorang majikan di Malaysia terhadap pekerja asisten rumah tangga asal Indonesia," kata Hermono.

Korban telah diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025 setelah polisi menerima laporan yang disampaikan langsung oleh anak majikan korban.

Rupanya, anak majikan korban juga tidak tega melihat korban selalu disiksa orangtuanya.

Entah mengapa anak si majikan baru melaporkan setelah peristiwa itu terjadi sekian tahun lamanya.

Korban pada mulanya tidak dapat dikenali identitasnya dan hanya dipercayai sebagai WNI melalui keterangan anak majikan.

Selanjutnya pada 30 Oktober 2025, korban dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk proses identifikasi identitas melalui pengambilan data biometrik keimigrasian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved