Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Akan Jalin Kerja Sama dengan BNN untuk Turunkan Kasus Narkoba

Pemerintah Kabupaten Jepara akan menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mempersempit

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
KERJA SAMA BNN - Bupati Jepara, Witiarso Utomo saat ditemui di Gedung Shima, Kabupaten Jepara.Pemerintah Kabupaten Jepara akan menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mempersempit ruang gerak dari para pengedar obat terlarang. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mempersempit ruang gerak dari para pengedar obat terlarang. 


Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyampaikan jalinan kerja sama itu  untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang memang dilarang untuk dikonsumsi.


"Kami juga akan kerja sama juga dengan Polres untuk melakukan pencegahan atau peredaran obat-obatan yang memang disinyalir (butuh) untuk kita kendalikan," kata Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (16/9/2025).


Selain itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengungkapkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jepara termasuk dalam kondisi yang cukup memprihatinkan. 


Sebab, penyalahgunaan narkoba tersebut bukan lagi pada jenis zat atau obat-obatan yang memang dilarang untuk dikonsumsi. 


Tetapi penyalahgunaan tersebut justru pada jenis obat-obatan yang legal dikonsumsi, namun dengan dosis yang berlebihan. 


Pemakai obat-obatan dengan dosis yang berlebihan tersebut menurutnya banyak dilakukan oleh anak-anak muda. 


"(Kondisi penyalahgunaan narkoba di Jepara) cukup memprihatinkan, dan yang kita lihat itu bukan narkoba yang terlarang di Indonesia, tapi obat-obatan legal yang ada di masyarakat, tetapi dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai dengan resep dokter, sehingga ini yang menjadi perhatian kita," ujarnya.


Dia juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara agar menekan penyalahgunaan obat-obatan secara berlebihan atau overdosis di kalangan anak muda. 


Ia juga menghimbau kepada seluruh apotek di Kabupaten Jepara agar tidak menjual obat tanpa disertai resep dokter yang bisa berpotensi pada penyalahgunaan pengonsumsian obat secara berlebihan. 


"Saya menghimbau kepada seluruh apotek dan DKK untuk tidak menjual obat-obat yang disinyalir disalahgunakan secara berlebihan, harapannya (pengawasan) di perketat," imbaunya. 


Tidak hanya itu, pada saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek, banyak apotek yang menurutnya tidak menyampaikan secara  terbuka terliat jumlah stok obat yang dimiliki. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved