Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Jepara Targetkan 13 Hari Seluruh SPPG Kantongi Sertifikat SLHS

Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan seluruh SPPG di wilayahnya sudah memiliki SLHS dalam waktu 13 hari

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Humas Pemkab Jepara
SUASANA DI SPPG - Suasana satu di antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 

"Itu belum dilakukan prosesnya, belum bisa dibilang ada proses baru mendaftar," ungkapnya.

Ia menjelaskan untuk proses persyaratan mendapatkan SLHS memang membutuhkan waktu cukup panjang.

Karena nantinya setiap petugas SPPG akan mendapatkan pelatihan terlebih dahulu terkait penjamahan makanan.

Selain itu, nanti setiap alat makan, makanan, hingga air harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu.

Selanjut akan ada tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk melakukan IKL.

Sehingga Dinkes Jepara masih menunggu kesanggupan dari petugas SPPG untuk mengikuti proses tahapan mendapatkan SLHS 

"Tergantung mereka harus siap 50 persen penjamah makanan itu harus bersedia mengikuti pelatihan.Nanti kami jadwalkan, semisal 50 persen itu 25 orang, meminta waktu kapan untuk bisa dilatih agar tidak menganggu mereka operasional," tuturnya.

Ia menuturkan jika sebenarnya dari awal persyaratan SLHS sudah jelas tertera pada Kemenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaran perijin usaha berbasis resiko sektor kesehatan, sehingga berubah menjadi Kemenkes Nomor 17 Tahun 2024. 

Namun pada awalnya BGN tidak mewajibkan setiap SPPG memiliki SLHS.

Saat awal SPPG ada pub Dinas Kesehatan tidak pernah dilibatkan.

"Dari awal kami tidak di libatkan sppg ini, cuma memang sudah ada peraturannya jadi seperti jasa boga catering harus punya slhl dulu tidak diwajibkan dari kemensos," ujarnya.

Setelah terjadi berbagai masalah, BGN mulai wajibkan SPPG harus memiliki SLHS.

"Sekarang di wajibkan semua SPPG kalau mau operasional harus punya SLHS namanya percepatan," tuturnya.

Ia menilai seharusnya dari awal SPPG harus berkordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Dari awal pembentukan sppg harus ada kordinasi dengan dinas kesehatan dan puskesmas karena ada tenaga kesehatan lingkungan akan memantau inpeski lingkungan," ucapnya.

Meski demikian ia mengapresiasi kordinator SPPG di Kabupaten Jepara yang sigap langsung mendaftarkan untuk mendapatkan SLHS.

"Alhamdhulilah respon cepat, sudah langsung kordinasi kesehatan, tentang persyaratan apa saja yang dipersiapkan butuh waktu," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved