Kredit Macet BPR BKK Pekalongan
Sakdulloh Cuma Fokus Tagih Debitur BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang Alami Kredit Macet
Sakdulloh, pihak ketiga yang ditunjuk BPR BKK Kabupaten Pekalongan menegaskan tugasnya hanya sebatas menagih kewajiban para debitur.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
Dia berharap, manajemen BPR BKK bisa segera menenangkan nasabah lain dan memulihkan kepercayaan masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan stabil.
Pantauan Tribunjateng.com di kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan, banyak nasabah yang mengambil uangnya dari bank tersebut.
Kredit macet yang membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan kini mencapai Rp150 miliar.
Uang Nasabah Dijamin Aman
Pemkab Pekalongan memastikan tetap bergerak cepat menangani persoalan ini dan menjamin simpanan para nasabah aman sesuai regulasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar mengungkapkan, pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi permasalahan kredit macet yang tengah dialami BPR BKK.
Pemkab terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi terbaik.
Baca juga: Koramil Wonopringgo Sulap 1,5 Hektare Lahan Tidur Milik TNI AD Jadi Lumbung Pangan di Pekalongan
"Kredit macet di BPR BKK Kabupaten Pekalongan saat ini memang mencapai sekira Rp150 miliar."
"Namun kami pastikan tidak ada kredit fiktif."
"Semua proses sedang kami urai, melalui audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen di bawah pengawasan OJK," jelas Akbar.
Dia meminta masyarakat, khususnya para nasabah untuk tetap tenang dan tidak panik.
"Simpanan tabungan, deposito, apapun namanya, semuanya dijamin oleh LPS."
"Pemerintah menjamin dana masyarakat aman," tegasnya.
Selain fokus menyelesaikan persoalan kredit macet, Pemkab bersama BPR BKK juga menyiapkan langkah konsolidasi dengan BPR BKK se-Jawa Tengah guna memperkuat permodalan dan memperbaiki kinerja usaha.
"Per Agustus 2025, BPR BKK Kabupaten Pekalongan masih mencatatkan laba sekira Rp5 miliar."

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.