Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kredit Macet BPR BKK Pekalongan

Sakdulloh Cuma Fokus Tagih Debitur BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang Alami Kredit Macet

Sakdulloh, pihak ketiga yang ditunjuk BPR BKK Kabupaten Pekalongan menegaskan tugasnya hanya sebatas menagih kewajiban para debitur.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Indra Dwi Purnomo
KANTOR BPR BKK - Suasana kantor BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Saat ini, kredit macet Rp150 miliar membelit BPR BKK Kabupaten Pekalongan. Pemkab Pekalongan memastikan tetap bergerak cepat menangani persoalan ini dan menjamin simpanan para nasabah aman sesuai regulasi LPS. 

"Ini artinya usaha masih berjalan dan kami ingin BPR BKK kembali ke jalurnya," ungkap Yulian.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya membangun kembali kepercayaan publik terhadap BPR BKK.

"Ini pelajaran berharga bagi semua pihak."

"Kami akan memperbaiki sistem, menindak jika ada fraud, dan memastikan pengelolaan ke depan lebih sehat," tandasnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Pekalongan: BP4 Punya Peran Penting Cegah Stunting dan Perceraian

Direktur BPR BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setyawan menegaskan bahwa simpanan nasabah di BPR BKK sepenuhnya aman dan dijamin pemerintah.

Ia menyebut, isu kebangkrutan yang belakangan beredar di masyarakat tidak masuk akal karena hingga akhir Agustus 2025, BPR BKK masih mencatatkan laba Rp5 miliar.

"Kami memang mencoba menyelesaikan semuanya, lewat jalur pengacara, pihak ketiga, hingga kejaksaan, agar persoalan yang ada bisa segera selesai," ujar Aji Setyawan.

Ia menegaskan, secara umum sistem perbankan memiliki perlindungan yang kuat terhadap dana nasabah.

Berbeda dengan koperasi atau BMT, seluruh simpanan nasabah perbankan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Artinya, kami sama seperti bank yang lain."

"Bila terjadi sesuatu, uang nasabah tidak perlu takut tidak bisa dikembalikan," jelasnya.

Selain itu, Aji menambahkan, BPR BKK merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal ini berarti, pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap simpanan masyarakat.

"Artinya sampai hari ini masyarakat aman terhadap simpanannya, tidak perlu takut."

"Semua bisa dikembalikan," tegasnya.

Terkait isu kebangkrutan yang sempat beredar, Aji menyebut kabar tersebut tidak sesuai fakta.

Hingga 31 Agustus 2025, BPR-BKK masih membukukan laba Rp5 miliar.

"Logikanya ketika hari ini kami diisukan bangkrut, tapi kok untung."

"Itu tidak pas."

"Karena sampai hari ini, kami masih laba dan mendekati target laba Rp8 miliar," tandasnya.

Aji berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang dapat merugikan diri sendiri maupun stabilitas lembaga. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved