Berita Kajen
Tak Ada Keistimewaan, Kredit Macet Dewan dan Mantan Dewan Ditagih Melalui Kejaksaan
BPR-BKK Kabupaten menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para debitur yang mengalami kredit macet, termasuk mereka yang berstatus
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
KREDIT MACET - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendesak para debitur bermasalah di BPR-BKK Kabupaten Pekalongan untuk segera melunasi kewajiban mereka. Dorongan ini disampaikan menyusul, mencuatnya kredit macet yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD, maupun anggota DPRD aktif. Saat ini BPR-BKK menghadapi persoalan serius berupa kredit macet yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 150 miliar.
Namun, apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan oleh jajaran direksi maupun pengurus, ia menyatakan siap memberikan sanksi tegas.
"Kalau ada kecurangan atau kesalahan operasional, saya yang akan memberikan sanksi. Apa pun kesalahannya akan kita tindak," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, BPR-BKK Kabupaten Pekalongan mengalami kredit macet yang mencapai Rp 150 miliar dan NPL lebih dari 78 persen.
Debitur yang alami kredit macet dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD dan mantan DPRD Kabupaten Pekalongan. (Dro)
Berita Terkait:#Berita Kajen
| Kabupaten Pekalongan Masuk Daftar Daerah Paling Harmonis Tahun 2025 |
|
|---|
| Komisaris Utama BPR BKK Pekalongan Panggil Direktur untuk Bahas Kredit Macet Rp150 Miliar |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia Desak Debitur Bermasalah Segera Lunasi Tanggung Jawab |
|
|---|
| Tongkat Estafet DPD PAN Kabupaten Pekalongan Berpindah, Ahmad Muzaki Resmi Terpilih |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia: Hibah Harus Sesuai Mekanisme, Penyelewengan Harus Dipertanggungjawabkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251118_BPR-BKK-Kabupaten-Pekalongan.jpg)