Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Tak Ada Keistimewaan, Kredit Macet Dewan dan Mantan Dewan Ditagih Melalui Kejaksaan

BPR-BKK Kabupaten menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi para debitur yang mengalami kredit macet, termasuk mereka yang berstatus

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
KREDIT MACET - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendesak para debitur bermasalah di BPR-BKK Kabupaten Pekalongan untuk segera melunasi kewajiban mereka. Dorongan ini disampaikan menyusul, mencuatnya kredit macet yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD, maupun anggota DPRD aktif. Saat ini BPR-BKK menghadapi persoalan serius berupa kredit macet yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 150 miliar. 


Namun, apabila ditemukan pelanggaran atau kecurangan oleh jajaran direksi maupun pengurus, ia menyatakan siap memberikan sanksi tegas.


"Kalau ada kecurangan atau kesalahan operasional, saya yang akan memberikan sanksi. Apa pun kesalahannya akan kita tindak," tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, BPR-BKK Kabupaten Pekalongan mengalami kredit macet yang mencapai Rp 150 miliar dan NPL lebih dari 78 persen.

Debitur yang alami kredit macet dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD dan mantan DPRD Kabupaten Pekalongan. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved