Berita Kabupaten Pekalongan
Dindukcapil Pekalongan: Adopsi Anak Tak Bisa Asal Asuh, Harus Kantongi Putusan Pengadilan
Praktik pengasuhan anak oleh keluarga lain tidak serta merta membuat status anak berubah secara hukum menjadi anak angkat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
"Yang berubah adalah status hubungan dalam keluarga menjadi anak. Tetapi nama ayah dan ibu tetap orangtua kandung," jelasnya.
Terkait kasus pengangkatan anak yang belakangan menjadi perbincangan publik di Kecamatan Karangdadap, hingga saat ini belum menerima laporan maupun pengajuan administrasi terkait proses pengangkatan anak tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan ke Dukcapil, kami juga belum memprosesnya," ungkapnya.
Karena belum ada pengajuan resmi, Dindukcapil belum dapat memastikan status administrasi kependudukan anak yang bersangkutan.
Pihaknya menduga, pengasuhan yang terjadi masih sebatas kesepakatan atau hubungan kekeluargaan dan belum ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan pengangkatan anak sesuai ketentuan. Mulai dari pengurusan rekomendasi di Dinas Sosial hingga memperoleh penetapan pengadilan."
"Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak anak di masa mendatang," tambahnya. (*)
Dindukcapil Kabupaten Pekalongan
anak angkat
Ajid Suryo Pratondo
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
Adopsi Anak
| Demi Swasembada Pangan, Pemkab Pekalongan Perang Melawan Alih Fungsi Lahan |
|
|---|
| Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Catur Harap Nahkoda Baru BGN Mampu Tingkatkan Kualitas MBG |
|
|---|
| Ditangkap, 2 Pencuri Honda Mobilio Putih di Pekalongan |
|
|---|
| DKPP Pekalongan Kumpulkan Takmir Masjid, Latih Cara Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat |
|
|---|
| Sukirman Jawab Keluhan Warga, Ini Daftar Perbaikan Jalan Rusak di Pekalongan Tahun Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260605-_-Ajid-Suryo-Pratondo-Dindukcapil-Pekalongan.jpg)