Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

BLT DBHCHT Segera Disalurkan, Bupati Kendal Ajak Warga Pegandon Perangi Rokok Ilegal

BLT dari alokasi DBHCHT diperkirakan mulai disalurkan akhir Oktober hingga awal November.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
SOSIALISASI DBHCHT - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, melakukan sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025). Bupati juga mengajak warga menggempur rokok ilegal. (TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH) 

"Karena pada satu bantang rokok ada 50 persen dari harga juga masuk ke khas negara, sehingga jika dihitung tentunya cukup besar kerugian negara," imbuhnya.

Ia juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya tidak adanya pita cukai (rokok polos).

Kemudian pita cukai palsu yang tidak memiliki ciri keamanan khusus seperti hologram dan serat UV, pita cukai bekas pakai yang rusak atau bekas robekan.

Selain itu, rokok ilegal juga memiliki pita cukai yang salah peruntukan serta pita cukai salah personalisasi.

"Misalnya jumlah batang atau jenis rokok tidak sesuai, dan cetakan 10 karakter yang tidak sesuai dengan pabriknya," sambungnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kendal, agar bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan menjadi pelopor tidak mengkonsumsi rokok ilegal.

"Selain itu, meminta partisipasi masyarakat jika mengetahi adanya peredaran rokok ilegal bisa melapor langsung ke pihak bea cukai, ke Pemkab Kendal, atau ke Kejaksaan Negegeri Kendal atau apara penegak hukum lainnya," tandasnya. (ags)

Baca juga: Wisata Kalikesek Kendal Lebih Mentes setelah Ditangani Bumdes

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved