Berita Kendal
BLT DBHCHT Segera Disalurkan, Bupati Kendal Ajak Warga Pegandon Perangi Rokok Ilegal
BLT dari alokasi DBHCHT diperkirakan mulai disalurkan akhir Oktober hingga awal November.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: M Syofri Kurniawan
"Karena pada satu bantang rokok ada 50 persen dari harga juga masuk ke khas negara, sehingga jika dihitung tentunya cukup besar kerugian negara," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya tidak adanya pita cukai (rokok polos).
Kemudian pita cukai palsu yang tidak memiliki ciri keamanan khusus seperti hologram dan serat UV, pita cukai bekas pakai yang rusak atau bekas robekan.
Selain itu, rokok ilegal juga memiliki pita cukai yang salah peruntukan serta pita cukai salah personalisasi.
"Misalnya jumlah batang atau jenis rokok tidak sesuai, dan cetakan 10 karakter yang tidak sesuai dengan pabriknya," sambungnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kendal, agar bersama-sama memberantas rokok ilegal dengan menjadi pelopor tidak mengkonsumsi rokok ilegal.
"Selain itu, meminta partisipasi masyarakat jika mengetahi adanya peredaran rokok ilegal bisa melapor langsung ke pihak bea cukai, ke Pemkab Kendal, atau ke Kejaksaan Negegeri Kendal atau apara penegak hukum lainnya," tandasnya. (ags)
Baca juga: Wisata Kalikesek Kendal Lebih Mentes setelah Ditangani Bumdes
Matangkan Persiapan Liga 4, Persik Kendal Tambah Amunisi Rekrut Pemain Berpengalaman dari Luar |
![]() |
---|
Bapanas Cek Penyaluran Jagung SPHP di Kendal, Pastikan Tak Ada Penyelewengan |
![]() |
---|
Dukuh Krajan Kendal Berduka: 5 Rumah Ludes Terbakar, Diawali Suara Ledakan |
![]() |
---|
Rekening Penerima BLT DBHCHT di Kendal Terdeteksi Digunakan Judol, Bupati: Sudah Diblacklist |
![]() |
---|
BLT DBHCHT Kendal Segera Disalurkan, Bupati Ajak Warga Pegandon Perangi Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.