Berita Kesehatan
CATAT! Mulai Tahun 2026 Inilah Daftar 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi pilar utama dalam sistem jaminan kesehatan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan nasional, namun tidak menanggung seluruh penyakit dan layanan medis.
- Pemerintah menetapkan batasan manfaat melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
- Terdapat 21 kategori penyakit dan pelayanan kesehatan yang secara tegas tidak dijamin BPJS Kesehatan.
TRIBUNJATENG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi pilar utama dalam sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia.
Program ini dirancang untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema pembiayaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Meski memiliki cakupan luas, manfaat BPJS Kesehatan tidak bersifat tanpa batas.
Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah penyakit dan jenis pelayanan medis yang tidak termasuk dalam tanggungan jaminan kesehatan nasional.
Batasan tersebut ditetapkan secara resmi melalui regulasi pemerintah guna menjaga keberlangsungan sistem pembiayaan kesehatan.
Dengan adanya pengaturan ini, tidak semua tindakan medis dapat dibiayai oleh BPJS Kesehatan, meskipun peserta telah terdaftar aktif.
Ketentuan mengenai layanan yang tidak dijamin tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas menyebutkan adanya 21 kategori penyakit dan pelayanan kesehatan yang dikecualikan dari manfaat BPJS Kesehatan.
Pengecualian ini mencakup kondisi tertentu yang dinilai berada di luar ruang lingkup jaminan kesehatan nasional.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Penendang Kucing di Lapangan Kridosono Datangi Polres Blora
Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan diimbau untuk memahami batasan manfaat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat membutuhkan layanan medis.
Berikut daftar 21 jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
3. Perataan gigi seperti behel.
| CEK FAKTA, Konsumsi Ikan Asin Bisa Sebabkan Kanker, Begini Kata Ahli |
|
|---|
| Sariawan Mengganggu? Kenali Penyebab dan Cara Mengobati Sariawan dengan Bahan Alami di Rumah |
|
|---|
| Terjebak Ilusi "Hampir Menang", Inilah Alasan Mengapa Judi Online Bikin Kecanduan |
|
|---|
| Sulit Terpejam? Coba Teknik Militer Ini, Rahasia Tidur Cepat dalam 120 Detik! |
|
|---|
| Tips Merawat Mata Pakai Bahan Alami, Supaya Penglihatan Tajam Hingga Hari Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260126-_-Loket-Layanan-BPJS-Kesehatan-Cabang-Semarang.jpg)