Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Perkuat Akselerasi Implementasi KUHP, Kanwil Kemenkum Jateng Berpartisipasi dalam ToF Angkatan IX

Perkuat Akselerasi Implementasi KUHP, Kanwil Kemenkum Jateng Berpartisipasi dalam ToF Angkatan IX.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PEMBUKAAN TOF: Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, mengikuti pembukaan kegiatan _Training of Facilitator_ (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX secara virtual dari Ruang Rapat Pandawa. (Dok) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) menyelenggarakan _Training of Facilitator_ (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Metode Blended Learning Tahun Anggaran 2025.

Pelatihan yang digelar sejak 20 Oktober hingga 5 November 2025 ini secara resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, pada Senin (27/10) secara _hybrid_ dan diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Toni Sugiarto, mengikuti pembukaan kegiatan secara virtual dari Ruang Rapat Pandawa.

Dalam sambutannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa KUHP baru merupakan bagian dari sejarah penting dalam pembaruan hukum pidana nasional.

"Pada awal tahun 2023, pemerintah telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026," ungkap Gusti Ayu.

Baca juga: Kemenkum Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa UIN Walisongo, Sharing Perlindungan Kekayaan Intelektual

Ia menegaskan bahwa KUHP baru merupakan hasil kerja panjang, kolaboratif, dan penuh pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, hingga masyarakat.

"Ini bukan hanya sekadar pembaruan hukum pidana, tetapi juga wujud dari kedaulatan hukum nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, Gusti Ayu menjelaskan bahwa ToF merupakan bagian dari rangkaian besar implementasi KUHP yang bersifat inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.

"Kita tidak hanya ingin masyarakat tahu isi KUHP baru, tetapi juga memahami tujuan, nilai, serta semangat keadilan yang terkandung di dalamnya," ujar Ka. BPSDM.

Ia berharap kegiatan ToF ini mampu memberikan efek bola salju dalam mendorong aksi nyata di lapangan melalui para fasilitator yang kompeten.

"Kegiatan pelatihan ini merupakan bukti nyata program prioritas nasional dalam menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP."

"Saya mengajak seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius, membangun jejaring, dan tumbuh bersama sebagai agen perubahan di bidang hukum," pesannya.

Baca juga: Kemenkum Jateng Hadiri Temu Sadar Hukum 2025: Perkuat Kadarkum dalam Pemberian Bantuan Hukum

Gusti Ayu juga menegaskan agar peserta aktif berdiskusi dan menggali materi secara mendalam, karena nantinya mereka akan menjadi garda depan dalam mensosialisasikan KUHP kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, menyampaikan laporan penyelenggaraan pelatihan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membekali peserta agar mampu menjadi fasilitator dalam kegiatan implementasi KUHP.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved