Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

2 Aktor Kericuhan di DPRD Batang Ternyata Positif Narkoba, Tersangka Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah tersangka kasus kericuhan aksi demonstrasi di Batang bertambah tiga orang menjadi lima orang.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/DINA INDRIANI
TUNJUKKAN FOTO AKSI RICUH - Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat menunjukkan foto pelaku perusakan aksi demo di Gedung DPRD Batang saat Konferensi Pers di Halaman Polres Batang, Selasa (2/9/2025).Polres Batang kembali menetapkan tiga tersangka dua diantaranya positif narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Jumlah tersangka kasus kericuhan aksi demonstrasi di Batang bertambah menjadi lima orang.

Setelah sebelumnya polisi menetapkan dua orang, kini Polres Batang menetapkan 3 tersangka kericuhan di Gedung DPRD Batang pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Awalnya aksi damai dan solidaritas yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Batang.

Baca juga: Daftar Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD Jateng yang Nilainya Fantastis, Sumanto: Ditunda

Namun suasana berubah ricuh ketika sejumlah oknum diduga menyusup dan memprovokasi massa.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengonfirmasi penambahan tersangka tersebut.

“Iya benar, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka baru. Dua di antaranya positif narkoba,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Batang, Jumat (5/9/2025).

AKP Imam mengungkapkan tersangka berinisial M merupakan pelajar SMAN 02 Batang asal Rowobelang.

Sementara dua lainnya, MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, dinyatakan positif narkoba usai pemeriksaan.

Sebelumnya, Polres Batang telah menetapkan dua tersangka lain, yakni AN (20), warga Kalipucang Kulon, dan MAF dari Desa Suberuk, Kecamatan Tulis.

Dengan tambahan tiga nama baru, total tersangka kini berjumlah lima orang.

Kericuhan bermula saat massa mulai melempari gedung DPRD dengan batu.

Kaca pos penjagaan pecah, sejumlah ruangan fraksi rusak.

Polisi pun bergerak cepat membubarkan massa dan mengamankan puluhan orang.

“Total ada 31 orang yang sempat kami amankan. Mayoritas pelajar. Setelah pemeriksaan, mereka kami pulangkan ke orang tua masing-masing,” jelas Imam.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi telah mengidentifikasi sejumlah wajah yang diduga sebagai provokator.

“Kami masih kembangkan penyelidikan. Ada beberapa wajah yang sudah kami kantongi,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang/barang (ancaman 5 tahun), Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan (ancaman 2 tahun 8 bulan), Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas (ancaman 1 tahun 4 bulan)

“Kami terapkan pasal berlapis agar ada efek jera. Tidak boleh ada aksi anarkis yang merusak fasilitas negara,” tegas Imam.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Batang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan kasus tersebut.

Polisi berkomitmen mengusut tuntas kericuhan agar tidak terulang kembali.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kita masih telusuri siapa saja yang terlibat, termasuk para provokator,” imbuhnya

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terutama bagi kalangan pelajar.

“Unjuk rasa boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.

Kapolres juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya.

“Mayoritas peserta kericuhan kemarin adalah pelajar. Ini jadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.

EDUKASI PELAJAR - Anggota Polres Batang dan Kodim 0736/Batang memberikan edukasi pelajar agar tidak mudah terprovokasi, Selasa (2/9/2025).Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran akan keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan.
EDUKASI PELAJAR - Anggota Polres Batang dan Kodim 0736/Batang memberikan edukasi pelajar agar tidak mudah terprovokasi, Selasa (2/9/2025).Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran akan keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan. (dok Diskominfo Batang)

Pelajar Diimbau Tak Terprovokasi

 

Gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini membuat aparat TNI dan Polri bergerak melakukan langkah preventif.

Mereka turun langsung ke sekolah-sekolah di Kabupaten Batang untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi.

Langkah ini dilakukan menyusul kekhawatiran akan keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi yang berujung pada kerusuhan dan penjarahan.

Babinsa Koramil 10 Kodim 0736/Batang, Peltu Meri Setiawan, menegaskan pentingnya pelajar fokus pada kegiatan belajar dan pengembangan diri.

Ia menyampaikan pesan tersebut saat menyambangi SMK Nusantara Batang.

“Kami harap pelajar di Batang tidak ikut-ikutan demo apalagi sampai melakukan penjarahan. Tugas utama mereka adalah belajar dan menggali potensi diri,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Senada, Bhabinkamtibmas Polsek Batang, Aiptu Susanto, menekankan bahwa peran orang tua juga sangat penting dalam mendampingi anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan.

“Edukasi dari kami memang penting, tapi pendampingan dari orang tua jauh lebih krusial. Pelajar harus fokus membangun masa depan lewat minat dan bakatnya,” ujarnya.

Kepala SMK Nusantara Batang, Yayan Haruadi, menyambut baik langkah jemput bola dari aparat TNI dan Polri.

Ia berharap kehadiran mereka bisa memberikan rasa aman dan motivasi bagi para siswa.

Baca juga: Gaji Anggota DPRD Jateng Bikin Melongo: Tunjangan Perumahan Tembus Rp47 Juta per Bulan

“Terima kasih atas pembinaan yang diberikan. Semoga anak-anak kami bisa lebih terkondisikan dan tidak mudah terpengaruh,” harapnya.

Sementara itu, salah satu taruna SMK Nusantara Batang, Widodo Kusumaadiningrat, mengaku bersyukur karena tidak ada siswa dari sekolahnya yang terlibat dalam aksi demonstrasi di gedung DPRD pada Sabtu (30/8) lalu.

“Pesan dari bapak-bapak TNI dan Polri sangat positif. Kami jadi lebih paham pentingnya menjaga ketertiban dan tidak ikut-ikutan aksi yang merusak,”pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved