Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pelaku Jambret Agen BRILink di Kaliwungu Kudus Ditangkap, Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus.

|
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
GOOGLE
ILUSTRASI BORGOL: Seorang agen BRI Link berinisial SM (46) asal Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menjadi korban penjambretan. Terduga pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus. (GOOGLE) 
Ringkasan Berita:
  • Seorang agen BRILink menjadi korban penjambretan di Kudus.
  • Pelaku ditangkap sepekan setelah kejadian.
  • Pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang agen BRI Link berinisial SM (46) asal Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menjadi korban penjambretan.

Terduga pelaku penjambretan berinisial JR (34) berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu bersama Satreskrim Polres Kudus.

Penjambretan tersebut terjadi ketika korban SM sedang melayani transaksi BRI Link bagi karyawan/buruh pabrik di sekitar Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu pada Rabu, (5/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Geger Dua Siswa SD di Kudus Hendak Diculik Sepulang Sekolah, Modusnya Disuruh Jemput

Ditangkap di rumah kos

JR berhasil diringkus pada Rabu (12/11/2025) di sebuah rumah kos Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin mengungkapkan, bermodalkan keterangan beberapa saksi dan rekaman kemera pengawas di sekitar lokasi, jajaran unit Reskrim Polsek Kaliwungu dan Resmob Polres Kudus menangkap pelaku.

Uang yang berhasil didapatkan dari hasil menjambret ludes digunakan untuk bermain judi online (slot). Hanya menyisakan kurang lebih Rp1,1 juta yang belum terpakai.

"(Pelaku) sudah ditangkap, dalam proses pemeriksaan di Polsek Kaliwungu," terang AKP Danail, Jumat (14/11/2025).

Pelaku JR diketahui seorang residivis kasus yang sama. Setidaknya pelaku mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali di wilayah Kabupaten Kudus dan sudah menjalani hukuman.

Kronologi penjambretan

Aksi jambret yang terjadi di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu pada 5 November lalu menggegerkan masyarakat lantaran terjadi sore hari saat tempat kejadian ramai.

Korban SM (46) seorang perempuan agen BRI Link disebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengatakan, korban kala itu sedang melayani nasabah buruh pabrik rokok untuk mengambil uang dengan menggesek kartu debit.

Tiba-tiba, seseorang lewat mengendarai sepeda motor melintas di dekat lokasi transaksi tersebut.

Kemudian pelaku dengan cepat mengambil sebuah tas korban dan membawanya kabur. Di dalam tas tersebut ada uang tunai senilai Rp25 juta, kartu ATM dan handphone, dengan perkiraan kerugian total mencapai Rp30 juta.

Menurut Kapolsek, saat kejadian ada saksi yang melihat aksi penjambretan, serta berupaya untuk mengejar pelaku.

Namun pelaku berhasil kabur ke wilayah permukiman untuk menghilangkan jejak. Hingga akhirnya berhasil ditangkap sepekan setelah kejadian. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: Seorang Kakek di Kudus Ditemukan Meninggal di Kebun Tebu

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved